Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Sabtu, 08 Mei 2010

Seminggu Menjabat Dewan Habiskan APBD Rp675 Juta

Sabtu, 08 Mei 2010
Biaya Orientasi
Tiga Hari di Jakarta

PALU – Gelum genap seminggu menjabat, anggota DPRD Sulteng yang baru saja diresmikan pada 25 September lalu, sudah menguras dana APBD ratusan juta rupiah. Dana sebesar itu digunakan untuk biaya perjalanan dinas mengikuti orientasi di Jakarta. Pelaksanaan orientasi yang merupakan gawean Depdagri tersebut digelar di Hotel Sheraton Jakarta. Sumber Radar Sulteng di secretariat DPRD Sulteng menyebutkan, total dana yang akan digunakan dalam orientasi tersebut berkisar Rp675 juta. Jumlah itu didasarkan pada biaya perjalanan ke Jakarta yang setarakan dengan eselon II sebesar Rp10 juta per orang untuk perjalanan dinas selama lima hari. Jika 45 anggota dewan mengantongi Rp10 juta per orang maka total dana yang akan digunakan sebesar rp450 juta. Kemudian ditambah dengan kontribusi sebesar Rp5 juta per orang, yang totalnya sebesar Rp225 juta. Total jenderal dana yang terkuras dari kas daerah sebesar Rp675 juta. Dana ini bahkan akan membengkak lagi, jika anggota dewan menyertakan sejumlah anggota sekretariat dewan untuk menyertai perjalanan mereka selama di Jakarta.
Sekretaris Dewan Syahrial Labelo yang dihubungi mengaku besarnya dana kontribusi tidak sampai Rp5 juta. ‘’Jumlahnya Rp4 juta lebih tapi memang hampir Rp5 juta,’’ katanya. Sedangkan biaya perjalanan dinas masih tetap seperti jumlah sebelumnya, sebesar Rp10 juta per orang.
Menurut Syahrial orientasi dilaksanakan selama tiga hari ditambah dengan perjalanan dua hari, maka totalnya menjadi lima hari. Selain orientasi di Jakarta, pihak dewan katanya juga akan menggelar orientasi yang sama di Palu kelak, dengan mengikutsertakan anggota dewan dari kabupaten/kota se Sulteng. Untuk efektifnya kenapa orientasi itu cukup digelar sekaligus di Palu? Ditanya demikian, Syahrial mengatakan, materi yang dibahas berbeda-beda, sehingga harus digelar beberapa kali. ‘’kalau digelar sekaligus waktunya bisa enam hari,’’ kilahnya. Mungkin pada pelaksanaan orientasi berikutnya, materinya akan diperluas lagi untuk menambah pengetahuan anggota dewan, khususnya berkaitan dengan aturan-aturan kenegaraan. Pada orientasi di Hotel Sheraton katanya, akan fokus pada tiga tugas pokok dewan yang berkaitan dengan anggaran, regulasi dan pengawasan. ‘’Mungkin pada orientasi berikutnya ada pendalaman materi lagi untuk bidang-bidang lain,’’ tambah Syahrial.
Masih menurut Syahrial, orientasi ini bukan atas kemauann anggota dewan sendiri atau inisiatif yang dibuat-buat. Orientasi ini katanya sesuai dengan UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal 299 huruf g, undang-undang tersebut menyebutkan anggota DPRD provinsi mempunyai hak untuk mengikuti orientasi dan pendalaman tugas. ‘’Acuannya disitu bukan dibuat-buat,’’ jelasnya.
Walaupun kegiatan orientasi ini diatur dlam undang-undang, namun di mata masyarakat, ‘’pelesir’’ anggota dewan ini tetap dianggap sebagai sesuatu yang mubasir dan tidak perlu dilakukan. Staf pengajar Fisip Untad, Dr Kristian Tindjabate, mengatakan, ini adalah awal yang sangat tidak simpatik yang diperlihatkan 45 anggota dewan kepada rakyat yang diwakilinya. Alasan untuk mendapatkan pendalaman materi yang berkaitan dengan tugas-tugas kedewanan urai Tindjabate bukan dengan jor-joran menguras uang rakyat untuk suatu keperluan yang mestinya tidak terlalu urgen. Apalagi katanya sesuai dengan keterangan Sekwan Syahrial Labelo, bahwa akan ada orientasi serupa di kota Palu. ‘’Kalau ada rencana seperti itu, kenapa tidak digelar sekaligus. Ini akan lebih efektif dari aspek pembiayaan. Ini yang benar-benar susah dipahami. Substansi kegiatannya sama tapi digelar ada yang di Jakarta ada yang di Palu,’’ ujar Kristian. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar