Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Selasa, 26 Januari 2010

Caleg PPP Diwajibkan Biayai Saksi di TPS

Selasa, 26 Januari 2010
0 komentar
PALU – Partai Persatuan Pembangunan mewajibkan setiap calegnya untuk membayar honor saksi yang akan diturunkan pada setiap TPS, pada pemilu Legislatif 9 April nanti. Kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap caleg PPP di semua tingkatan, itu merupakan salah satu keputusan yang diputuskan dalam rapat koordinasi PPP yang berlangsung sehari di Sekretariat Jalan Tembang Palu Barat (26/1) lalu. Wakil Sekretaris DPW PPP Sulteng, Muhammad Nur Sihaka S.Sos mengatakan, ketentuan tersebut juga mengikat semua caleg termasuk caleg DPR RI dari daerah pemilihan Sulteng. Porsinya jelas caleg untuk DPRD Sulteng dari dapil Tolitoli-Buol ini dibagi sama antara caleg di tingkat kabupaten/kota, provinsi serta caleg DPR RI. ‘’Semua caleg urunan, untuk membiayai saksi di TPS,’’ ujar Nur yang menolak merinci besarnya honor untuk setiap saksi.

Dikatakannya, dari 6.400 TPS yang ada di seluruh Sulawesi Tengah, tidak semuanya akan ditempati saksi PPP. Pihaknya aku Nur hanya akan menurunkan saksi pada daerah basis partai berlambang Ka’bah itu. Namun demikian bukan berarti PPP akan membiarkan daerah daerah yang dikategorikan bukan kantong PPP tanpa pengawasan. Daerah-daerah tersebut katanya akan tetap dipantau. Karena bisa saja kata dia, ada konstituen PPP yang memberikan memberikan hak pilihnya di daerah-daerah yang bukan merupakan basis PPP. ‘’Akan kita tetap perhatikan, kita kontrol karena bisa saja simpatisan kami yang memberikan suaranya., ‘’ ujar Nur Sihaka.

Rapar koordinas yang berlangsung sehari itu dihadiri oleh para caleg tingkat provinsi, pengurus DPW PP Sulteng serta Ali Hardi Kiai Demak dari DPP PPP dan para caleg DPR RI. (yar)
Baca selengkapnya Yardin Hasan: 2010-01-24
read more