Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Sabtu, 08 Mei 2010

Satu Wakil Diperebutkan Tiga Partai

Sabtu, 08 Mei 2010
PALU – Pasca kesepakatan fraksi-fraksi di DPR terkait Rancangan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang salah satunya merinci penentuan pimpinan dewan maka dapat dipastikan posisi Ketua DPRD Sulteng akan tetap menjadi milik Partai Golkar. Walaupun perolehan suara partai Golkar pada Pemilu kali ini melorot, namun Golkar masih tetap menempati perolehan kursi teratas dengan koleksi 9 kursi. Pada Pemilu 2004 Golkar memborong 17 kursi dari 45 kursi di DPRD Sulteng. Namun pada Pemilu kali ini suara partai beringin tergerus menjadi hanya 9 kursi. Dengan demikian jatah ketua dewan mutlak menjadi milik Partai Golkar yang kemungkinan besar menjagokan Aminuddin Ponulele. Untuk porsi wakil ketua, salah satunya dapat dipastikan menjadi milik Partai Demokrat. Sisanya satu kursi lagi menjadi rebutan tiga partai yang sama-sama mengoleksi 4 kursi yakni, PKS, PAN dan PDIP.
Di antara sejumlah fungsionaris parpol masih terdapat silang pendapat menyikapi masalah ini. Wakil Ketua DPW PAN Sulteng Suprapto Dg Siturru berpendapat, RUU MPR, DPR, DPD dan DPRD itu memberikan keleluasaan kepada DPRD di daerah untuk menentukan jumlah pimpinan dewan. Toleransinya kata Suprapto bisa 3 dan 4 wakil ketua. Dengan demikian tiga parpol yang mempunyai jumlah kursi yang sama akan mendapatkan masing-masing satu kursi wakil ketua. ‘’Saya sudah diskusi dengan Pak Ridwan bahwa fleksbilitas yang diberikan oleh RUU ini memungkinkan PAN, PKS dan PDIP mendapatkan satu kursi wakil ketua,’’ ujarnya yakin.
Pandangan berbeda dikemukakan oleh Muharram Nurdin. Menurut politisi PDIP ini, komposisi 3 atau 4 wakil ketua tidak mungkin diterapkan di DPRD Sulteng yang hanya mempunyai 45 anggota dewan. Komposisi 3 atau 4 wakil ketua diterapkan pada daerah-daerah yang jumlah anggota dewannya berkisar antara 75 atau 100 orang, seperti Sulsel atau DKI Jakarta. ‘’Tapi kita kan belum tahu seperti apa Juknisnya. Namun keyakinan saya, untuk DPRD Sulteng dengan 45 anggota, tetap hanya dua wakil ketua,’’ katanya. Lanjut dikatakannya, jika pimpinan dewan 4 orang maka tetap harus ada yang gigit jari, karena ada 3 parpol yang mengoleksi jumlah kursi yang sama. ‘’Kalau pun 4 pimpinan dewan, masih tetap ada yang digugurkan. Pertanyaannya bagaimana mekanisme untuk menggugurkanya. Inilah yang perlu kita tunggu apakah melalui peraturan pemerintah atau Juknis,’’ ujar Muharram.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Sulteng, Aminuddin Ponulele yang dimintai komentarnya soal peluangnya menjadi pimpinan dewan, mengelak member komentar. ‘’Golkar kan tidak mencalonkan siapa pun kita mengikuti aturan saja. Kalau aturannya seperti itu kita ikuti saja,’’ ujar Aminuddin. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar