Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Sabtu, 15 Mei 2010

PNS Berprestasi Diganjar Beasiswa Puluhan Juta

Sabtu, 15 Mei 2010
Banggar Pertanyakan Mekanisme
Penentuan PNS Berprestasi

PARIGI – Badan Kepegawaian Daerah memberikan penghargaan yang tinggi terhadap pegawai yang berprestasi. Sebaliknya BKD juga akan memberikan punishment kepada PNS yang tidak menaati aturan kepegawaian. Untuk keperluan tersebut, Kepala BKD Parimo Abdul Karim Samuddin SH mengatakan telah mengusulkan anggaran sebesar Rp280 juta untuk reward (penghargaan) kepada PNS yang berprestasi. Namun program BKD tersebut mendapat serangan telak dari sejumlah anggota Banggar, salah satunya datang dari Hazairin Paudi. Politisi PAN ini mempertanyakan mekanisme penentuan PNS berprestasi termasuk standar yang digunakan untuk menentukan PNS yang berprestasi. Ia mengkhawatirkan, jangan sampai penentuan PNS berprestasi ditentukan secara sepihak tanpa ada standar baku yang pada akhirnya akan melahirkan disharmonisasi sesama PNS. Lebih tegas lagi pimpinan rapat, Taufik Borman meminta BKD agar merinci identitas PNS berprestasi yang telah mendapat beasiswa S1, S2 hingga S3. ‘’Tolong kami diberikan copy-an nama-nama PNS yang berprestasi yang sudah dan sedang menempuh pendidikan,’’ ujar Taufik Borman.

Menjawab pertanyaan anggota Banggar, Kepala BKD Karim Samudin mengatakan, pihaknya sudah mempunyai standar baku dalam menentukan PNS yang berprestasi demikian pula sebaliknya. Standar tersebut adalah dokumen daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) yang penilainya adalah atasan langsung dari PNS yang bersangkutan. ‘’Jadi tidak ditentukan secara sepihak, standar dan prosedurnya baku dan terukur,’’ jelas Karim. Beasiswa ini katanya terdiri dari dua pintu, yakni melalui PNS berprestasi dan PNS ekonomi lemah namun mempunyai kemampuan akademik yang memadai. Standar beasiswa juga sudah ditentukan, Rp20 juta untuk pascasarjana dan Rp40 juta untuk program S3.
Hazairin mengingatkan, sekalipun sudah ada mekanisme baku dalam menentukan nama PNS berprestasi, ia mengharapkan dilakukan dengan objektif dan terukur. ‘’Ini penting dilakukan agar tidak memicu suasana disharmonisasi di antara sesama PNS,’’ ujarnya mengingatkan. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar