Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Sabtu, 08 Mei 2010

PDIP Sangsikan Klaim Pemda Soal Turunnya Kemiskinan

Sabtu, 08 Mei 2010
Juga Sorot Biaya Perjalanan
Dinas Pejabat

PALU – Fraksi PDIP menyangsikan klaim pemerintah daerah soal penurunan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah. Sikap PDIP itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulteng yang mengagendakan pandangan fraksi terhadap pidato nota pengantar keuangan dan APBD Perubahan tahun anggaran 2009 yang disampaikan oleh Gubernur HB Paliudju beberapa waktu lalu.
Juru bicara fraksi PDIP Muharram Nurdin mengemukakan, pemerintah hanya bisa mengklaim angka penurunan kemiskinan sebesar 1,68 persen tapi tidak bisa menunjukan dimana kantong-kantong kemiskinan di Sulawesi Tengah yang berhasil dientaskan. Klaim itu ungkap Muharram hanya sekadar hitungan-hitungan dengan basis ekonomi makro. ‘’Sayangnya klaim itu tidak bisa dibuktikan pemerintah dimana saja daerah di Sulteng yang penduduk miskinnya sudah turun,’’ serang Muharram. PDIP katanya merasa perlu mempertanyakan klaim pemerintah tersebut karena hal ini bertentangan dengan fakta bahwa jumlah penerima bantuan raskin (beras miskin) di Sulawesi Tengah tidak pernah berubah bahkan terus meningkat.

Bagaimana respons Paliudju sodokan PDIP itu? Saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi, Gubernur Paliudju tidak bisa menjawab pertanyaan PDIP secara detail. Ia hanya memberikan pernyataan standar. Bahwa soal penurunan angka kemiskinan adalah pidato kenegaraan Presiden SBY di depan anggota DPR dan DPD RI. Penurunan angka kemiskinan ini kata dia, berbanding lurus dengan kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,7 persen pertahun. ‘’Sulteng berada di urutan ketiga di Indonesia,’’ kata Paliudju bangga. Fraksi PDIP menurut Muharram belum sepenuhnya bisa menerima jawaban gubernur tersebut. ‘’Besok (hari ini) kan sudah masuk pembahasan APBD Perubahan, jadi kita tunggu saja,’’ katanya. Selain itu, PDIP juga mempertanyakan dana perjalanan dinas pejabat di Sulteng yang mencapai Rp10 miliar lebih atau 31 persen dari total Rp32 miliar belanja yang akan dibahas pada APBD Perubahan. Bagi PDIP angka ini harus dikoreksi. Dana sebesar itu dialokasikan untuk biaya perjalanan pejabat di 28 dinas dan badan serta kantor . Namun ada beberapa dinas yang jumlah perjalanan dinasnya cukup besar, yaitu kantor pelayanan perizinan terpadu dari Rp500 juta dana belanja langsung biaya perjalanannya mencapai Rp487 juta lebih. Berikutnya, Badan Narkotika dari Rp600 juta Rp444 juta diantaranya dialokasikan untuk biaya jalan-jalan kemudian Komisi Independen Penyiaran Daerah (KPID) menganggarkan Rp341 juta biaya perjalanan dinas dari Rp500 juta belanja langsung yang dialokasikan dalam APBD Perubahan. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar