Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Selasa, 04 Mei 2010

Calon Sekkab Sigi

Selasa, 04 Mei 2010
Andiwan Betalembah, Kandidat Sekkab Sigi?

Hari Ini Hidayat Tinjau
Kantor Bupati Sigi///sub

PALU – Satu persatu komposisi kabinet Hidayat mulai terkuak. Salah satunya wacana yang mengemuka adalah mencuatnya nama Andiwan Betalembah sebagai kandidat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kabupaten Sigi. Sumber Radar Sulteng menyebutkan, saat di Jakarta nama Andiwan Betalembah termasuk salah satu yang disebut-sebut menduduki posisi strategis tersebut. ‘’Memang ada beberapa pejabat yang disebut. Tapi mereka pada posisi untuk memimpin SKPD. Sedangkan Pak Andiwan saya dengar diposisikan untuk jabatan Sekkab,’’ kata sumber yang tersebut.
Namun mengemukanya nama Andiwan Betalembah yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu itu, tutur sumber masih sebatas wacana. ‘’Waktu itu suasananya tidak formal. Hanya pembicaraan biasa. Tapi nama Pak Andiwan beberapa kali disebut untuk jabatan sekretaris,’’ kata sumber menambahkan. Hidayat sendiri masih menyimpan rapat-rapat nama calon Sekkab. Kepada Radar Sulteng yang menemuinya di kediamannya Hidayat tidak bersedia membeber identitas nama calon Sekkab. ‘’Soal namanya belum ada terlintas dibenak saya. Karena masih dikonsultasikan dengan bupati di kabupaten induk dan Pak Gubernur,’’ elak Hidayat. Hanya memang ia mengaku pengisian kursi Sekkab adalah prioritas pertama yang akan dilakukannya sebelum melangkah pada pembentukan kelembagaan dan pengisian personel.
Masih terkait dengan jabatan barunya di Sigi, hari ini rencananya Hidayat akan meninjau kondisi kantor sementara Bupati Sigi yang bertempat di kecamatan Biromaru.
Sebelumnya Hidayat yang ditanya kapan akan mulai berkantor mengaku belum bisa memastikannya. ‘’Belum ditahu kapan masuk kantor. Kan katanya proses perbaikannya masih berlangsung,’’ kata Hidayat.
Namun yang pasti katanya walaupun belum masuk kantor, tetapi pekerjaannya sebagai pejabat bupati Sigi sudah mulai laksanakannya, tanpa harus menunggu kantor rampung. ‘’Kalau sekadar tandatangan atau disposisi di mana saja juga bisa,’’ pungkasnya. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar