Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Sabtu, 15 Mei 2010

BPMD Tidak Jamin Sisa Dana ADD Cair

Sabtu, 15 Mei 2010
Longki: Gaji Aparat
Desa Harus Setara UMK

PARIGI – Problem keuangan di Kabupaten Parigi Moutong, memaksa para pimpinan instansi di daerah ini mengencangkan ikat pinggang. Seperti yang terjadi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Parimo, sisa dana alokasi dana desa (ADD) sebesar 18 persen dari pagu ADD 2009 sebesar Rp15,7 miliar belum diketahui apakah bakal cair atau tidak.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa, BPMD Parimo Zulfinasran SST, kepada Radar Sulteng mengakui, pihaknya tidak bisa menjamin sisa dana tersebut bakal cair pada Desember ini atau tidak. Namun demikian ia menjamin, walau sisa dana tersebut tidak cair, dipastikan tidak akan mempengaruhi pembayaran hak-hak (gaji) para aparat desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa hingga kepala dusun. ‘’Sisa dana yang belum cair, adalah untuk pekerjaan fisik, sedangkan pembayaran gaji aparat desa, saya jamin tidak ada masalah. Para kepala desa dan aparatnya tidak perlu resah karena pos untuk gaji sudah aman,’’ tandas Zul sapaan sapaan akrabnya. Sisa dana yang belum cair adalah untuk pekerhaan fisik, Itupun kata Zul, jika pekerjaantersebut tertunda, bisa dilanjutkan lagi pada tahun anggaran 2010. ‘’Jadi pada prinsipnya tidak ada masalah,’’ jaminnya.
Lebih jauh ia mengatakan, secara umum, program ADD di 175 desa yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, cukup berhasil. Hal itu kata dia terlihat dari serapan dana dari total pagu ADD sebesar Rp15,7 miliar, 80 persen lebih dapat terserap dengan baik. Sebenarnya kata dia, jika sisa dana yang 18 persen bisa dicairkan maka realisasi dana ADD baik fisik maupun keuangan bisa mencapai 100 persen.
Bagaimana dengan proyeksi anggaran 2010? Zulfinasari yang saat itu didampingi sejumlah stafnya tidak mau menyebut secara detail. Namun sebagai gambaran kata dia, proyeksi dana ADD mestinya harus lebih besar dari pagu yang ada saat ini. Asumsi itu berangkat dari fakta bahwa telah terjadi perubahan pemerintahan di tingkat desa, ini disebabkan adanya pemekaran sehingga dengan sendirinya menambah jumlah dusun yang ada. Pada 2007 jumlah dusun di Kabupaten Parimo 724 dusun, pada 2008 bertambah menjadi 734 dusun, dimana setiap kepala dusun mendapat gaji sebesar Rp150 ribu perbulan. Itu berarti APBD 2010 setidaknya harus menyisihkan Rp290 juta untuk gaji mereka. Sedangkan untuk Sekretaris Desa mendapat gaji Rp900 ribu perorang. Dengan 175 desa yang ada di seantero Kabupaten Parimo, maka kebutuhan untuk membayar gaji para aparat desa, pada 2010 menjadi lebih besar lagi.
Ini kata Zul, belum termasuk gaji kepala desa yang rata-rata Rp1 juta perbulan, serta beberapa aparat lainnya. ‘’Dengan asumsi seperti ini, maka kebutuhan ADD kita pada 2010 harus lebih besar dari tahun ini. Soal jumlah persisnya saya belum berani membuka ke publik, tapi gambarannya seperti ini,’’ elaknya.

Walau sedang dililit masalah keuangan, ada fakta lain yang menggembirakan,
yakni terpenuhinya perintah Bupati Parimo Longki Djanggola yang mengharuskan gaji aparat desa harus setara dengan upah minimum kabupaten (UMK) Parimo sebesar Rp615 perbulan. ‘’Walau belum semua, tapi di level Kades, gajinya sudah diatas UMK. Untuk yang lainnya kita tetap upayakan mengarah kesana dengan catatan jika keuangan daerah memungkinkan,’’ kata Zul. Dalam beberapa kesempatan, Longki selalu menekankan agar gaji para aparat desa harus setara dengan UMK. Alasannya aparat desa sebagai ujung tombak pemerintahan di level paling bawah mempunyai peran yang penting untuk menentukan sukses tidaknya program pemerintah.

Pada 2009 dari Rp15,7 miliar dan ADD, 40 persen diantaranya atau Rp6,3 miliar lebih, teralokasi untuk belanja aparatur. Kemudian, sekitar Rp9,4 miliar lebih untuk belanja pemberdayaan dan publik. Untuk fisik, pekerjaan diarahkan pada pembangunan desa, penguatan SDM aparat, PKK, LPM, BPD dan kegiatan rutin desa lainnya. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar