Peran Politik Perempuan, Antara Harapan dan Kenyataan
Peran Politik kaum perempuan, hingga kini, menjadi persoalan yang membayang di negeri ini. Kritikan terus mendera, terutama menyangkut tradisi yang selalu menempatkan kaum laki-laki berada di posisi terdepan.
Berikut ini penuturan Yuliani Alkaf, Caleg PDIP untuk DPRD Kota Palu, Nomor urut 3 dari daerah pemilihan Palu Utara-Timur, tentang apa yang harus dilakukan oleh politisi perempuan yang menghendaki terbentuknya tatanan masyarakat yang egaliter.
Menurut Anda sejauhmana peran perempuan di wilayah publik khususnya di partisipasi politik perempuan?
Sebenarnya dari sudut teori peran dan posisi perempuan terbagi dalam tiga bagian. Yaitu perempuan sebagai anak, perempuan sebagai istri dan perempuan sebagai warga Negara.
Sebagai anak, seorang perempuan dinilai sejajar dengan kaum laki-laki. Sebagai istri, seorang perempuan bertanggung jawab secara adil terhadap keluarga. Sedangkan sebagai warga negara, seorang perempuan mendapat hak-hak dan tanggung jawab yang setara dengan kaum laki-laki. Terkait dengan pertanyaan Anda sejauhmana peran perempuan perempuan di ranah publik, terus terang belum bisa dikatakan menggembirakan. Apa lagi di wilayah politik, saya kira ini masih jauh dari espektasi semua orang.
Dari tiga aspek itu, apakah hak-hak perempuan sudah sudah terpenuhi?
Oh tentu saja belum. Sama sekali belum. Perempuan sebagai anak, kita lihat masih ada anak perempuan dalam struktur sosial tertentu, dibedakan dengan anak laki-laki, perempuan cukup ditempatkan dalam rumah lalu kemudian pada saat tertentu menikah atau dinikahkan. Kemudian perempuan sebagai istri probemnya kurang lebih sama. Masih dianggap hanya cocok untuk berperan di wilayah domestik. Yakni urusan anak, dapur dan kamar tidur. Lantas yang terakhir sebagai warga Negara. Negara sepertinya belum menghendaki kekuatan perempuan muncul. Olehnya saya berharap penggalangan kekuatan perempuan hendaknya tidak hanya dilakukan pada saat menjelang pemilu saja. Tetapi dilakukan terus menerus, hingga hak-hak perempuan sebagai warga Negara terpenuhi.
Oke kembali ke tema awal soal peran perempuan dalam politik, seperti apa Anda melihatnya?
Dibandingkan peran-peran di sektor lain, peran politik di ranah politik praktis memang kurang signifikan. Contoh terdekat dapat kita lihat pada penyusunan komposisi caleg beberapa waktu silam. Disejumlah parpol saya melihat rata-rata figur perempuan di tempatkan pada nomor urut tiga. Ini sekadar untuk memenuhi ketentuan KPU, bahwa caleg perempuan harus berada pada urutan tiga besar. Ini mengindikasikan bahwa masih ada sikap setengah hati dari elit parpol untuk memberikan kesempatan politik kepada perempuan.
Sekarang system nomor urut sudah dianulir oleh MK. Itu kan berarti peluang perempuan lebih terbuka bersaing vis a vis dengan laki-laki?
Sebenarnya kalau mau jujur mekanisme suara terbanyak secara politik belum terlalu menguntungkan perempuan. Salah satu faktor yang menjadi penyebab adalah kuatnya budaya patriarki di tengah masyarakat Indonesia dewasa ini. Saya mengharapkan partai-partai politik harus merefleksikan hal ini terlebih dahulu jika memang mereka ingin memberikan kesempatan yang sama kepada caleg perempuan. Namun tentunya, kita tidak bisa set back menyalahkan keputusan MK. Realitas politik ini harus menjadi tantangan bagi politisi perempuan di lintasparpol untuk membutikan bahwa dirinya mampu bersaing vis a vis dengan politisi pria.
Saat ini seperti apa posisi politik kaum perempuan di Indonesia?
Kehadiran perempuan di pentas publik sama sekali belum bisa merefrentasikan
Komposisi perempuan yang jumlahnya lebih besar dari laki-laki. Harus diakui harapan kita, perempuan di Indonesia kedepan tidak saja sejajar dalam peran tetapi juga menempatkan perempuan dan laki-laki sebagai mahluk Tuhan yang mempunyai hak dan kewajiban dalam di alam semesta ini. Tapi faktanya masih terdapat jurang yang menganga antara harapan dan kenyataan.
Bla…..bla….dan seterusnya……………..!!!!
Angle ….2 ///////////
Perjuangan Kesetaraan Gender Masih Terbentuk Budaya
PALU - Ketertinggalan perempuan mencerminkan masih adanya ketidakadilan dan ketidak setaraan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia, hal ini dapat terlihat dari gambaran kondisi perempuan di Indonesia maupun di daerah ini.
Menurut Yuliani Alkaf, caleg Nomor…..dari Dapil Palu Timur – Utara untuk DPRD Kota Palu ini, sesungguhnya perbedaan gender dengan pemilahan sifat, peran, dan posisi tidak menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan. Namun pada kenyataannya perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidak adilan, bukan saja bagi kaum perempuan, tetapi juga bagi kaum laki-laki.
dikatakannya, berbagai pembedaan peran, fungsi, tugas dan tanggung jawab serta kedudukan antara laki-laki dan perempuan baik secara langsung maupun tidak langsung, dan dampak suatu peraturan perundang-undangan maupun kebijakan telah menimbulkan berbagai ketidakadilan karena telah berakar dalam adat, norma ataupun struktur masyarakat.
‘’Gender masih diartikan oleh masyarakat sebagai perbedaan jenis kelamin. Masyarakat belum memahami bahwa gender adalah suatu konstruksi budaya tentang peran fungsi dan tanggung jawab sosial antara laki-laki dan perempuan. Kondisi demikian mengakibatkan kesenjangan peran sosial dan tanggung jawab sehingga terjadi diskriminasi, terhadap laki-laki dan perempuan. Hanya saja bila dibandingkan, diskriminasi terhadap perempuan kurang menguntungkan dibandingkan laki-laki,’’ ulas Yuliani panjang lebar.
selanjutnya ibu dari…….ini menyatakan, ketidak adilan gender adalah suatu sistem dan struktur yang menempatkan perempuan sebagai korban dari system. Ketidakadilan gender ini katanya termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan, terutama pada perempuan; misalnya marginalisasi, subordinasi, stereotipe/pelabelan negatif sekaligus perlakuan diskriminatif.
Selanjutnya bentuk-bentuk dari ketidakadilan akibat diskriminasi gender itu dapat terlihat dari marginalisasi perempuan sebagai salah satu bentuk ketidakadilan gender.
Proses marginalisasi (peminggiran/pemiskinan) yang mengakibatkan kemiskinan, banyak terjadi dalam masyarakat terjadi dalam masyarakat di negara berkembang seperti penggusuran dari kampong halaman, eksploitasi. Namun pemiskinan atas perempuan yang disebabkan jenis kelamin merupakan salah satu bentuk ketidakadilan yang disebabkan gender. Sebagai contoh, banyak pekerja perempuan tersingkir dan menjadi miskin akibat dari program pembangunan.
Selain itu masalah krusial yang tak kalah peliknya beber istri dari….. ini masih adanya subordinasi salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibanding jenis kelamin lainnya. Sudah sejak dahulu ada pandangan yang menempatkan kedudukan dan peran perempuan lebih rendah dari laki-laki. Banyak kasus dalam tradisi, tafsiran ajaran agama maupun dalam aturan birokrasi yang meletakan kaum perempuan sebagai subordinasi dari kaum laki-laki. ‘’Kenyataan memperlihatkan bahwa masih ada nilai-nilai masyarakat yang membatasi ruang gerak terutama perempuan dalam kehidupan. Contohnya apabila seorang isteri yang hendak mengikuti tugas belajar, atau hendak berpergian ke luar harus mendapat izin suami, tatapi kalau suami yang akan pergi tidak perlu izin dari isteri,’’ katanya. Tapi ini memang membutuhkan komitmen semua pihak. Tidak saja oleh kalangan perempuan itu sendiri melainkan semua pihak. Mulai dari birokrasi, LSM, tokoh agama dan semua komponen masyarakat lainnya. (yardin hasan)
Angle…3///////////////
curriculum vitae
Nama: Yuliani Alkaf
TTL:
Pekerjaan: Wiraswasta
Pendidikan Terakhir
Saat ini mencalonkan diri sebagai caleg untuk DPRD Kota Palu dapil Palu Utara-Timur Partai PDI Perjuangan nomor urut 4
Rabu, 05 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar