Warga Keluhkan Trotoar
di Jalan Basuki Rahmat
PALU – Sejumlah warga mengeluhkan lambannya kinerja pemerintah, memperbaiki trotoar di ruas jalan Basuki Rahmat - Palu Selatan. ‘’Sudah dibongkar tapi belum juga dikerja. Mestinya kalau masih dibiarkan seperti ini jangan dulu ada pembongkaran,’’ ujar Rusdin mengeluhkan kondisi bekas galian yang dibiarkan serampangan. Menurut Rusdin kondisi galian bukan hanya mengganggu pengguna trotoar maupun akses warga menuju rumahnya. Namun bekas galian yang dibiarkan tak terurus juga mengganggu pemandangan yang melewati jalur padat lalu lintas tersebut. Pihaknya aku Rusdin yang beberapa kali menghubungi Radar Sulteng terkait kondisi trotoar ini mengaku, sudah mengadukan masalah ini ke Pemkot. Oleh Pemkot katanya masalah ini adalah kewenangan pemerintah provinsi.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan Jalan Sulawesi Tengah, Ir Idris Tahir mengatakan, ia memaklumi jika warga setempat merasa terganggu dengan kondisi jalann yang saat ini sedang dalam tahap pengerjaan. Namun demikian kata Idris yang ditemui di ruang kerjanya kemarin (26/10), pihaknya bukan berarti membiarkan kondisi jalan seperti itu. Pada prinsipnya proyek tersebut tidak bermasalah, karena proyek multy years contract tersebut baru berakhir pada Juli 2010. Pihak kontraktor dalam hal ini PT Mahir Jaya Mahakam itu, tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan dengan total kontrak senilai Rp76 miliar lebih tersebut. ‘’Saat ini pihak kontraktor sedang menyelesaikan bagian lain dari proyek tersebut. Jadi tidak ada yang diabaikan,’’ ujarnya mengklarifikasi. Justru katanya, saat ini khususnya pengerjaan trotoar tinggal menunggu pembuatan komponen material seperti paving block rampung, setelah itu langsung dipasang. ‘’Masyarakat juga perlu tahu bahwa setelah digali tidak bisa langsung dipasang, karena tenggat waktu untuk proses pengerasan. Setelah itu baru pavingnya dipasang,’’ ulasnya.
Sebenarnya kata dia, Pemkot sangat diuntungkan dengan proyek jalan Palu – Pantoloan dengan panjang 50,6 kilometer itu. Proyek yang dibiayai dari APBN itu, tidak termasuk pengerjaan trotoar. Pasalnya, trotoar adalah kewenangan pemerintah kota. Namun karena pemerintah provinsi, berpendapat bahwa trotoar di ruas jalan tersebut kondisinya rusak sehingga kemudian disatukan dengan paket ruas jalan Palu – Pantoloan. Tidak semua trotoar di ruas jalan Palu-Pantoloan akan diperbaiki. ‘’Nantinya yang akan diperbaiki khusus di Jalan Basuki Rahmat dan sebagian di Jalan Emi Saelan. Itupun kontraknya baru berakhir Juli 2010. Jadi pada prinsipnya proyek tersebut tidak ada masalah, tinggal persoalan waktu saja,’’ demikian Idris. (yar)
Rabu, 12 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar