Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Rabu, 12 Mei 2010

PU dan Dispora Lepas Tangan

Rabu, 12 Mei 2010
Terkait Lanjutan Pembangunan Kolam Renang

PALU –Nasib kelanjutan pembangunan kolam renang yang terdapat eks MTQ Palu Utara, semakin tidak menentu. Sebelumnya, pemerintah menolak membayar sisa pembangunan yang menurut keterangan pihak rekanan masih sekitar Rp 3 miliar.
Kini bukan hanya nasib pembayarannya yang mandek, tetapi juga kelanjutan pembangunan fisiknya yang tidak menentu. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulteng, Ir H Moch Noer Mallo, M.Si, mengemukakan, awalnya, pembangunan proyek senilai Rp 14 miliar diserahkan kepada Dinas PU Sulteng. Namun seiring dengan hadirnya Dinas Pemuda dan Olahraga, maka lanjutan pembangunan proyek tersebut sebut Noer Mallo otomatis beralih menjadi tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga. ‘’Kalau dulu kan belum ada Dinas Pemuda dan Olahraga jadi tanggungjawab pembangunan fisiknya diberikan pada Dinas PU. Sekarang sudah ada Dinas Pemuda jadi otomatis tanggung jawab mereka,’’ ujar Noer Mallo.
Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Drs Darwis Yakama yang dihubungi kemarin, menolak statemen Dinas PU tersebut. Menurut mantan Wakadis Pariwisata ini, karena pembangunan kolam renang berkaitan dengan pembangunan fisik maka tanggungjawab sepenuhnya tidak bisa begitu saja diserahkan kepada instansinya. ‘’Kami ini kan dinas Pemuda dan Olahraga. Tupoksi kita juga tidak berkaitan dengan pembangunan fisik. Mestinya ini tetap tanggungjawab PU, karena sejak awal mereka yang memulai pembangunannya,’’ tandas Darwis. Ia mengkhawatirkan, jika kelanjutan pembangunannya diserahkan pada pada Dispora yang tidak mempunyai kualifikasi di bidang konstruksi maka hasilnya pasti tidak baik. Ia menyarankan, kalau ada rencana untuk meneruskan pembangunan proyek tersebut, maka tetap saja dilakukan oleh Dinas PU. Setelah selesai baru diserahkan ke Pemda dan selanjutnya pengelolaannya diserahkan kepada Dispora. ‘’Prosesnya begitu, tidak bisa karena kolam renang lalu tanggungjawab konstruksinya diserahkan juga kepada Dispora,’’ sanggahnya.

Sejauh ini belum diketahui, apakah Pemda akan kembali melanjutkan proyek yang kini mangkrak itu. Sekedar mengingatkan, proyek ini sebenarnya sudah digagas sejak lima tahun lalu oleh dewan dan gubernur sebelumnya. Mantan Ketua Komisi III DPRD Sulteng Muharram Nurdin mengatakan, dewan memang pernah menyetujui pembangunan proyek tersebut senilai Rp2,5 miliar. Dalam perkembangan selanjutnya, membengkak menjadi Rp14 miliar. Hingga proyek tersebut mangkrak, progressnya belum mendekati pagu anggaran. Menurut Muharram, pihak kontraktor mengaku, uang yang belum dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp3 miliar. Menanggapi hal ini katanya, pada 2008, DPRD Sulteng pernah menggelar paripurna dan merekomendasikan agar pemerintah melaksanakan kewajibannya sesuai realisasi proyek di lapangan. Hasil penghitungan BPKP katanya, ada kelebihan pembayaran yang dilakukan pemerintah sebesar Rp500 juta. Dana itu harus dikembalikan. Olehnya dengan adanya utang pemerintah yang masih Rp3 miliar kepada pengusaha, itu berarti kewajiban pemerintah yang harus dibayar tinggal Rp2,5 miliar. ‘’Pada paripurna 2008, dewan meminta pemerintah untuk membayar itu,’’ jelas Muharram.
Dalam perkembangannya, walaupun sudah mengantongi keputusan politik dari dewan, namun pemerintah tidak mau begitu saja membayar sisa kewajiban sebesar Rp2,5 miliar tersebut. Pemerintah beralasan tidak ada dasar hukum untuk membayar kepada rekanan. Pasalnya, komitmen kerja antara Pemda dan rekanan hanya tertuang dalam MoU bukan melalui dokumen kontrak (lelang) sebagaimana yang diatur oleh Keppres 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Atas dasar itu pemerintah hingga saat ini tidak merealisasikan pembayaran sebesar Rp2,5 miliar tersebut.
Masalah proyek kolam renang kembali mengemuka seiring naiknya kembali Aminuddin Ponulele sebagai ketua DPRD Sulteng. Seperti diketahui inisiatif pembangunan kolam renang tersebut lahir semasa kepemimpinan Gubernur Aminuddin Ponulele. Radar Sulteng, yang mencoba menelusuri apakah pemerintah kembali mengajukan anggaran untuk kelanjutan pembangunan proyek tersebut belum memperoleh informasi yang akurat. Kepala Bappeda Sulteng, Rais Lamangkona yang dihubungi kemarin mengaku belum mengetahui apakah ada usulan anggaran untuk proyek tersebut. ‘’Nanti saya lihat dulu apakah ada usulan anggarannya,’’ kata Rais yang dihubungi kemarin. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar