Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Rabu, 05 Mei 2010

Tiga Parpol Setor Rekening Kosong

Rabu, 05 Mei 2010
KPU Puji Rekening
Kampanye Partai Golkar

PALU – Sedikitnya 12 dari 34 partai peserta pemilu telah memasukan rekening dana kampanyenya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan demikian 22 parpol di antaranya belum menyetorkan rekening dana kampanye ke KPU Provinsi Sulteng. Dari 12 parpol yang telah menyerahkan rekeningnya itu, tiga partai di antaranya menyetor rekening kosong. Dalam keterangan pers Ketua Panswaslu Sulteng Kasman Jaya sesaat sebelum menerima daftar parpol yang telah mengumpulkan rekening dana kampanye dari KPU Sulteng, tiga parpol yang hanya menyetor rekening kosong tersebut antara lain, Partai Demokrat, Partai Patriot dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Menurut Andi Sukri tiga parpol tersebut diminta segera mengisi rekening tersebut dengan dana kampanyenya. ‘’ketentuan untuk menyetor rekening dana kampanye bukan untuk formalitas. Olehnya kita minta tiga parpol tersebut segera menyetor dana kampanye di rekening baik itu yang berasal dari sumbangan individu maupun lembaga tertentu,’’ ujar Kasman Jaya mengingatkan.
Sebelumnya, anggota KPU Sulteng Yahdi Basma SH, seusai menyerahkan dokumen berisi rekanan pemenang tender dan nomor rekening kam menyerahkan daftar nama rekanan pemenang tender ke Panwaslu provinsi Sulteng memuji rekening dana kampanye milik Partai Golkar yang dinlainya cukup lengkap. Laporan rekening tersebut katanya juga melampirkan daftar para kader Golkar yang menyumbang. Mereka antara lain, Muhiddin M Said, Murad U Nasir, Yus Mangun dan Ibrahim Timumun serta Nasher Djibran masing-masing Rp5 juta. Total dana kampanye Golkar tercantum dalam rekening berjumlah Rp55 juta. Sedangkan partai lain, yang belum menyerahkan rekening kampanyenya menurut Yahdi, diberi tenggat waktu hingga 9 Maret 2009 atau H-7 menjelang pelaksanaan kampanye terbuka yang digelar pada 15 Maret 2009. Selain parpol, ada pula anggota DPD yang belum menyetor rekening kampanyenya. Dari 39 anggota DPD yang terdaftar, 20 di antaranya sudah menyetor sedangkan 19 lainnya belum menyampaikan rekening kampanyenya ke KPU Provinsi Sulteng. ‘’Jika sampai tenggat waktu yang ditentukan masih ada parpol dan calon anggota DPD yang belum menyampaikan rekening kampanyenya, maka keikutsertaannya dalam pemilu akan dianulir,’’ ujar Yahdi mengingatkan. Mengomentari kedatangannya ke Sekretariat Panwaslu Sulteng, untuk menyampaikan nama rekanan pemenang tender logistik pemilu dan rekening dana kampanye, tidak terlepas dari adanya komitmen yang tinggi antara KPU dan Panwaslu demi terselenggaranya pemilu yang demokratis.
Menurut Kasman Jaya, lembaganya sangat berkepentingan dalam dua hal tersebut. Sesuai dengan kewenangannya, Panwaslu akan melakukan verifikasi pula rekanan yang dimenangkan oleh panitia lelang, apakah benar-benar mempunyai kualifikasi di bidangnya atau sebaliknya.
Di tempat yang sama, anggota Panwaslu Sulteng Andi Sukri SH mengungkapkan, identitas penyumbang dana kampanye harus diungkap jelas. ‘’Jadi tidak bolah lagi ada penyumbang yang mengidentifikasi dirinya sebagai hamba Allah. Ini tidak boleh, harus jelas dan terperinci,’’ kata Andi Sukri. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar