Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Kamis, 06 Mei 2010

Tidak Ada Keharusan untuk Ikut Dewan

Kamis, 06 Mei 2010
Tidak Ada Keharusan untuk Ikut Dewan

Pejabat Dinas dalam
Studi Banding ke Luar Daerah

PALU – Studi banding DPRD Sulteng yang direncanakan akan dimulai 21 Mei nanti akan menyertakan para pejabat dinas dan badan yang menjadi mitra anggota DPRD Sulteng di empat komisi berbeda. Namun tidak semua komisi mengajak koleganya di eksekutif. Salah satunya yang dipastikan tidak akan mengajak instansi mitra adalah komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat. Menurut anggota Komisi IV Syafrun, karena berbagai pertimbangan maka komisinya tidak akan mengundang instansi mitra melakukan studi banding ke Jakarta. Kebetulan katanya, komisi IV hanya melakukan kunjungan pada dua kementerian, yakni Departemen Kesehatan dan Departemen Pendidikan Nasional.
Ke Departemen Kesehatan untuk meminta penambahan tenaga medis, mengingat Sulteng masih kekurangan tenaga medis khususnya di daerah-daerah terpencil. Sedangkan di Departemen Pendidikan Nasional, pihaknya akan meminta penjelasan soal realisasi pendidikan gratis yang dijanjikan pemerintah. Kebetulah di Sulawesi Tengah sudah ada pemerintah kabupaten yang menerapkan pendidikan gratis. Menurutnya, inilah yang ditanyakan bagaimana penerapan regulasinya.
Jika komisi IV memilih tidak menyertakan instansi mitra, maka tidak demikian halnya dengan Komisi III. Menurut anggota komisi III Jufri Kadidi, karena komisinya membidangi pembangunan maka keikutsertaan mitra sangat penting. Komisi III yang mengagendakan kunjungan ke Batam, tutur Jufri Kadidi, sangat penting karena inti studi banding kali ini menyangkut infrastruktur dan pengelolaan wilayah pesisir. Kadidi mengatakan, sedikitnya ada 9 mitra yang akan ikut serta dengan Komisi III. Soal biaya transportasi dan akomodasi para kepala dinas dan badan atau pejabat tertentu yang menyertai kunjungan komisi III menjadi tanggungjawab para pejabat yang bersangkutan. Tiket pesawat Palu – Batam PP katanya sekitar Rp1,3 juta.
Hal yang sama juga akan dilakukan oleh Komisi II yang membidangi anggaran. Anggota Komisi II Nasaruddin mengatakan, sedikitnya pihaknya akan memboyong sedikitnya 13 pejabat dinas yang akan menyertai kunjungan mereka ke Bali.
Sejauh ini katanya belum diketahui apakah ke-13 dinas dan badan yang diminta ikut itu akan menyertakan para kepala dinas atau cukup pejabat eselon III di instansinya masing-masing. Sedangkan komisi I seperti yang diungkapkan wakil ketuanya Amiruddin Adjeng, tidak mewajibkan instansi mitra untuk ikut dalam kunjungan studi banding tersebut. ‘’Mereka kita undang tapi kalau tidak bersedia juga tidak apa-apa,’’ kata politisi PBB ini. Namun katanya sebaiknya para kepala dinas itu mengutus pejabatnya untuk ikut serta dalam kegiatan ini. Pasalnya, di daerah tujuan kelak, mereka bisa bertukar pikiran soal pelaksanaan program pembangunan. ‘’Kalau ada yang bagus dan cocok kan bisa ditiru,’’ katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Haelani Umar mengatakan, biaya perjalanan dinas untuk anggota DPRD Sulteng sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) soal perjalanan dinas setara dengan pejabat eselon II. Biaya perjalanan dinas ke Jakarta rata-rata Rp10 juta perorang. Untuk hotel menginap Pergub tersebut katanya memberikan fasilitas maksimal hotel bintang IV, itupun kamar dengan tarif maksimal Rp400 ribu permalam. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar