Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Rabu, 12 Mei 2010

Terbentur Aturan, Fraksi GKS Berganti Nama

Rabu, 12 Mei 2010
YARDIN
Lukman Us Heba


PALU – Fraksi Gerakan Keadilan Sejahtera (GKS) terpaksa harus mengubah nama fraksinya menjadi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, karena aturan UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD mewajibkan bahwa fraksi utuh tetap menggunakan nama partainya sebagai nama fraksi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebelumnya memberi nama fraksinya menjadi Fraksi Gerakan Keadilan Sejahtera (GKS), pemberian nama ini untuk mengakomodir masuknya dua anggota dewan dari Gerindra. Sekretaris F-PKS Lukman Us Heba kepada Radar Sulteng mengungkapkan, ia ikhlas menerima perubahan nama tersebut, setelah karena aturan tidak menghendakinya. ‘’Awalnya, penamaan fraksi itu memang muncul dari kita-kita dan kebetulan teman-teman di PKS, bisa menerimanya. Tapi kemudian ini dianulir lagi karena terbentur dengan aturan,’’ kata Lukman. Namun demikian, perubahan nama ini menurutnya tidak akan melonggarkan komitmen terhadap koleganya di PKS. Sebagai sekretaris fraksi dirinya siap bekerjasama dengan anggota faksi lainnya termasuk mengamankan kebijakan fraksi, sepanjang kebijakan itu berpihak pada kepentingan orang banyak. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar