Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Kamis, 06 Mei 2010

Roda Pemerintahan Mulai Terganggu

Kamis, 06 Mei 2010
Roda Pemerintahan Mulai Terganggu

PALU – Klaim Pemprov Sulteng, bahwa roda pemerintahan akan berjalan efektif sekalipun tanpa kehadiran Sekprov devinitif mulai terbantahkan. Hal itu terlihat dari terhambatnya pembahasan 6 buah Rapat Peraturan Daerah (Raperda) yang sedianya akan dibahas pada 11 Mei lalu. Namun karena tidak adanya Sekprov devinitif membuat agenda pembahasan Raperda tersebut tertunda. Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Nasher Dijbran mengeluhkan hal tersebut, dalam rapat paripurna yang mengagendakan laporan Tim Klarifikasi ke Depdagri dan Men-PAN terkait polemik jabatan Sekprov antara Gubernur HB Paliudju versus Gumyadi.
Menurut Nasher Djibran DPRD Sulteng harus mengambil inisiatif karena polemik mulai merugikan kepentingan rakyat secara luas. Ia mengusulkan, agar jalan keluar yang diambil harus elegan, tidak menyinggung dua pihak yang sedang berpolemik.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng Irwan Lahace, menjamin proses pemerintahan berjalan lancar. Lowongnya jabatan Sekprov katanya tidak memberikan dampak signifikan terhadap jalannya roda pemerintahan. Pasalnya, Gubernur HB Paliudju telah membuat surat edaran kepada semua pejabat di lingkungan Pemprov Sulteng maupun bupati/walikota perihal jabatan Sekprov Sulteng yang lowong. Surat edaran tersebut menyebutkan, untuk sementara jabatan Sekprov jabat oleh Gubernur HB Paliudju, dalam tataran teknis didelegasikan kepada para Asisten.
Asisten I Baharuddin HT yang dimintai pendapatnya kemarin membantah adanya agenda pemerintahan yang stagnan. Termasuk kata Baharuddin jika ada kegiatan pemerintahan yang harus dibahas bersama dewan, pemerintah katanya akan mengutus pejabat teknis yang bersangkutan. ‘’Tergantung substansi masalah yang dibahas. Pejabat yang diutus ke dewan akan disesuaikan. Jadi tidak ada yang terhambat atau yang menghambat,’’ ujar Baharuddin. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar