PALU- Palang Merah Indonesia (PMI) dalam melakukan kegiatan-kegiatan di lapangan diminta melibatkan media massa. Sedangkan untuk kegiatan di dalam ruangan, PMI tidak mewajibkan untuk melibatkan media. Menurut Sekretaris Jenderal PMI, Iyang D Iskandar, karena PMI kerap mengelola dana dari masyarakat, maka kegiatan-kegiatan penyaluran bantuan yang dilakukan di masyarakat harus dipublish. ‘’Karena ini menyangkut dana masyarakat yang dikumpulkan, maka sebaiknya penyaluran bantuan harus melibatkan media. Ini untuk menjamin akuntabilitas publiknya,’’ ujar Iyang di hadapan forum Mukerda kemarin. Sedangkan untuk kegiatan di dalam ruangan, Iyang Sukandar meminta untuk tidak terlalu jor-joran mempublish di media. Pertimbangannya, adalah jangan nanti publik hanya mengenal kegiatan PMI di dalam gedung sehingga dikesankan hanya membuang-buang dana yang dikumpul dana dari masyarakat.
‘’Pak Mari’e Muhammad Ketua PMI Pusat, sangat hati-hati menggunakan dana PMI. Bahkan untuk kegiatan rutin saja, Pak Mari’e tidak mengambil dana yang dikumpul dari masyarakat. Semuanya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,’’ tandas Iyang Sukandar. (yar)
Rabu, 12 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar