Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Sabtu, 08 Mei 2010

Perlu Reformulasi Tambang Emas Poboya

Sabtu, 08 Mei 2010
DOK
Ridha Saleh



Komnas HAM Minta
Penghentian Sementara

PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah provinsi Sulteng dan pemerintah kota Palu secepatnya mengambil langkah tegas terhadap aktivitas warga di penambangan emas Poboya yang selama ini sedang berlangsung. Pemerintah diminta secepatnya melakukan reformulasi tambang rakyat, dengan menata kembali aktivitas tambang yang saat ini berlangsung secara sporadis. Penilaian itu dikemukakan oleh Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh setelah melakukan peninjauan ke sejumlah titik penambangan emas Poboya pada (17/8) lalu.
Ia menyayangkan paradigma pertambangan yang dianut pemerintah selalu melihat dari dari aspek profit.
Padahal tidak semua sumber daya alam seperti tambang emas di Poboya semata-mata dikalkulasi dari aspek profit oriented lalu kemudian mengabaikan hal-hal yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.
Dikatakannya, reformulasi yang diinginkan oleh Komnas HAM adalah, tetap menempatkan masyarakat Poboya sebagai subyek untuk memanfaatkan kekayaan alamnya, tetapi tidak lantas mengabaikan kepentingan ekologis maupun keselamatan kerja. ‘’Dalam konteks ini maka pemerintah kota Palu yang harus berperan aktif. Tidak sekadar melarang begitu saja lantas tidak ada jalan keluar yang diberikan. Ini juga tidak benar,’’ tandas Edang, demikian alumni Fisip Untad ini disapa.
Reformulasi harus berlangsung secara menyeluruh, terarah dan memberikan jalan keluar baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Ia mengamati, penambangan yang sedang berlangsung saat ini, cenderung menempatkan warga Poboya bukan sebagai subyek dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada di wilayahnya. Keuntungan justru mengalir ke pemodal besar yang memobilisasi tromolnya ke tempat itu. Tentu saja kata Edang sharing profitnya akan lebih besar lari ke kantong para pemodal (pemilik tromol, red) dari pada yang dinikmati oleh warga setempat. Ini akan memberikan implikasi negatif terhadap harmonisasi sosial.
Satu hal yang pasti katanya, cepat atau lambat, fenomena tambang emas yang disertai dengan perputaran dana yang besar bisa menjadi ancaman terhadap konstruksi sosial yang sudah terbangun selama ini. Misalnya dengan kemampuan modal yang besar mereka menguasai tromol lalu ada orang-orang tertentu yang menguasai beberapa lubang (penggalian batu yang mengandung emas) sekaligus ini bisa menjadi potensi konflik.
‘’Ini perlu diwaspadai dan perlu dicarikan jalan keluarnya, sebelum pemerintah sendiri dibuat repot hanya karena ketidakmampuannya mengambil langkah preventif sejak dini,’’ ujarnya mengingatkan. Terkait dengan usulannya itu, maka yang perlu dilakukan saat ini adalah penghentian sementara aktivitas tambang sembari menyusun formula baku yang menjadi pedoman bersama agar sumber daya alam tersebut benar-benar memberikan keuntungan secara ekonomi kepada masyarakat, keselamatan kerja terjamin dan kelangsungan ekologis terjaga.
Selama ini katanya pemerintah memang sudah mengeluarkan larangan, namun tidak efektif karena tidak dibarengi dengan sikap tegas di lapangan.
Terkait dengan tengara banyaknya aparat yang juga memobilisasi tromol ke Poboya menurut Edang, hal itu perlu dicarikan jalan keluarnya. ‘’Saya sudah mendengar ada seperti itu. Justru itulah kenapa reformulasi harus ada. Gunanya untuk mengatur semua ini. Inisiatif ini harus diambil pemerintah tidak boleh didiamkan,’’ tandas Edang. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar