Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Sabtu, 08 Mei 2010

Gumyadi Berkantor 3 Jam di Desk Pilkada

Sabtu, 08 Mei 2010
SE Mendagri Tetap
Perkuat Posisi Sekdaprov Nonaktif

PALU – Sekdaprov H Gumyadi yang dinonaktifkan oleh Gubernur HB Paliudju, tiba-tiba datang di kantor gubernur. Penampilan Gumyadi ke publik tersebut adalah penampilan kedua setelah sebelumnya pada peringatan HUT ke 64 Proklamasi Kemerdekaan RI di halaman kantor gubernur. Posisi duduk Gumyadi bahkan bukan ditempat undangan biasa, namun deretan terdepan jajaran Muspida. Posisi kursi yang ditempatinya, adalah kursi yang memang diperuntukan bagi jabatan sekdaprov. Setelah penampilan perdananya itu, Kamis (20/8) lalu, Gumyadi kembali mengejutkan anak buahnya, khususnya di Desk Pilkada, ruang kerjanya selain ruang kerja Sekdaprov yang terletak di lantai 3 kantor gubernur Sulteng. Sebagai Sekdaprov dirinya juga menjadi koordinator Desk Pilkada.
Apa yang dikerjakan oleh Gumyadi selama 3 jam di ruangan yang terletak di lantai dasar itu? Menurut beberapa staf, Gumyadi tidak mengerjakan tugas-tugas kedinasan, melainkan hanya silaturahmi biasa sembari menanyakan keadaan para staf yang ditinggalkannya sejak beberapa bulan ini. ‘’Beliau tidak menandatangani surat, seperti yang biasa beliau lakukan di sini, tapi hanya berbicara soal hal-hal umum. Beliau juga tidak menyinggung soal penonaktifannya dari jabatan Sekda,’’ kata staf tersebut sembari meminta namanya tidak ditulis.

Radar Sulteng yang mencoba memastikan kehadiran salah satu orang dekat Presiden SBY itu, memang melihat sebuah sedan Toyota Corolla warna hitam dengan nomor polisi 1078 SG, kendaraan tersebut adalah kendaraan dinas Sekdaprov. Sekitar 3 jam berada di ruangan Desk Pilkada, Gumyadi tidak menyempatkan diri untuk melihat-lihat ruang kerja Sekdaprov yang terletak di lantai 3. Gumyadi sendiri tidak bersedia ditemui untuk diminta pendapatnya terkait kehadirannya yang tiba-tiba itu.
Sementara itu, surat edaran (SE) Mendagri yang diterima Radar Sulteng tetap memperkuat posisi Gumyadi sebagai Sekdaprov Sulteng setidaknya, hingga yang bersangkutan memasuki pensiun pada tahun depan. Surat dengan nomor SE/04/M.PAN/03/2006 antara lain menjelaskan soal mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pejabat eselon I, agar tercapainya persepsi dan kejelasan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam pembinaan karir PNS. SE tersebut menyebutkan pada prinsipnya perpanjangan batas usia pensiun bagi PNS yang menduduki jabatan tertentu adalah kewenangan pejabat di lingkungan instansi masing-masing. Kecuali, bagi para pejabat eselon I pengangkatan dan pemberhentiannya adalah kewenangan Presiden. Sesuai mekanisme usul perpanjangan pejabat eselon I menurut SE tersebut, yang tidak akan diperpanjang batas usia pensiunnya menjadi 58 tahun atau 60 tahun maka pejabat Pembina kepegawaian di instansi tersebut (Gubernur, red) mengajukan usul pemberhentianya kepada Presiden. Dalam konteks kasus Gumyadi, mekanisme ini tidak ditempuh tetapi langsung dilakukan pencopotan secara tiba-tiba. Kepada wartawan, Gubernur Paliudju mengungkapkan, ia telah menonaktifkan Gumyadi karena yang bersangkutan telah memasuki masa MPP (masa persiapan pensiun) .
Kemudian disebutkan pula bagi PNS yang menduduki jabatan struktural eselon I atau eselon II pada saat berlakunya surat edaran tersebut, telah berusia 58 atau 60 tahun maka yang bersangkutan otomatis menjabat kembali tanpa melalui proses penilaian kembali dari Baperjakat. Sumber Radar Sulteng di kantor Gubernur yang permasalahannya adalah soal prosedur pemberhentian karena tidak sesuai dengan aturan main sekalipun Gubernur sebagai pengguna tidak sreg lagi dengan pejabat yang bersangkutan.

RAIS LAMANGKONA BERADA DI URUTAN TERATAS
Sementara itu, kabar terbaru yang berhasil didapatkan dari seputar uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon Sekdaprov Sulteng yang dilakukan beberapa saat lalu di Depdagri , Rais Lamangkona yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bappeda Sulteng berada di urutan teratas. ‘’Nilainya rata-rata delapan. Bahkan ada satu item penilaiannya 8,9. Beliau tertinggi,’’ terang sumber di kantor Gubernur yang mengaku baru saja mendapat informasi dari Jakarta. Sedangkan dua saingannya, Anshar Lamanandi dan Sutrisno Natadisastra Sembiring, angkanya nyaris tidak ada yang mencapai angka 8. ‘’Rata-rata nilannya 6 dan 7 tapi tidak lebih dari itu,’’ katanya. Rais sendiri ditanya soal perolehan nilainya tidak banyak berkomentar. ‘’Tidak ada itu. Nilai itu kan salah satu item penilaian saja. Semuanya berpeluang sama,’’ katanya merendah. Penilaian itu meliputi beberapa hal seperti, pemerintahan, pelayanan masyarakat, pembangunan, wawasan kebangsaan dan desentralisasi hingga kepegawaian dan politik. Menurut Rais bukan hanya dirinya yang bisa menjawab pertanyaan dari para penguji yang terdiri dari para pejabat eselon I di lintas departemen, tetapi mereka bertiga bisa melalui ujian tersebut dengan mulus. (yar)


(yar)

0 komentar:

Posting Komentar