Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Kamis, 06 Mei 2010

Perjuangkan Wilayah Laut dalam Perhitungan DAU

Kamis, 06 Mei 2010
f-yardin
BERSAMA RELAWAN – Nurhadi M Muzawir (tengah) bersama relawan yang dalam beberapa bulan terakhir terjun ke dusun-dusun melakukan sosialisasi Nurhadi sebagai caleg PAN asal dapil Sulteng
Perjuangkan Wilayah Laut dalam Perhitungan DAU
Sulteng Dapat Dana Stimulus Rp80 Miliar///sub
PALU – Upaya untuk mempercepat proses pembangunan ke Sulawesi Tengah tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Karenanya berbagai langkah terus dilakukan untuk percepatan pembanguna infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal ini pulah lah yang dilakukan oleh Nurhadi M Muzawir, caleg PAN untuk DPR RI. Nurhadi yang saat ini tercatat sebagai wakil rakyat asal Sulteng, mengaku, upaya memperjuangkan dana pusat ke daerah telah dilakukannya sejak 2004 silam. Namun kenaikan yang signifikan katanya, terhitung sejak 2007. Ketika ia memperjuangkan laut sebagai salah satu komponen perhitungan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU). Ide tersebut katanya ternyata mendapat respons positif dari panitia anggota anggaran yang berasal dari wilayah kepulauan. Awalnya menurut Nurhadi, dirinya memperjuangkan dasar perhitungannya meliputi 50 persen wilayah laut belakangan Panggar menyetujuo dan pemerintah hanya menyetujui 25 persen wilayah laut. ‘’Jadinya uang yang masuk ke Sulteng sebagai dampak dari dimasukannya komponen laut dalam pengalokasikan DAU mencapai Rp Rp1 triliun. Waktu itu memang terasa DAU 2006 ke 2007 naiknya sangat meninjol,’’ kata Nurhadi. Masih pada 2007, dirinya bersama anggota Panggar lainnya berhasil mendorong pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan, yang diperuntukan bagi perbaikan sekolah, pengadaan buku serta pengadaan alat alat sekolah di tingkat sekolah dasar. DAK pendidikan tersebut katanya bukan bagian dari anggaran pendidikan 20 seperti yang diminta oleh Undang-Undang. Karena pemenuhan anggaran 20 baru berjalan efektif pada 2009, menyusul adanya keputusan Mahkamah Konstitusi, walau sebelumnya, DPR selalu mengingatkan ketentuan Undang-Undang tersebut namun tidak digubris pemerintah
Lebih jauh ia mengatakan, memasuki 2008, pihaknya berhasil memperjuangkan program usaha agrobisnis pedesaan (PUAP). Jumlah yang bisa terlayani dari adanya program PUAP ini sekitar 290 desa se Sulteng. padahal aku Nurhadi, dalam suratnya kepada Menteri Pertanian pihaknya mengusulkan 310 desa se Sulteng, namun dari hasil evaluasi yang berhak mendapat bantuan PUAP hanya 290 desa. ‘’Desa-desa yang tidak mendapat bantuan karena dinilai sudah cukup maju, sehingga tidak jadi dibantu,’’ jelasnya. Setiap kabupaten mendapat jatah antara 20 hingga 30 desa, total dana PUAP yang diboyong ke Sulteng mencapai Rp29 miliar. Masih menurut Nurhadi, ada beberapa desa yang sebenarnya harus mendapat dana PUAP, namun pembayarannya ditangguhkan karena terjadi perubahan pengurus gabungan kelompok tani (Gapoktan) oleh pemerintah di kabupaten, sehingga pemerintah pusat tidak mencairkan dananya. Ada juga yang karena desanya mengalami pemekaran lalu berganti nama desa sehingga tidak mendapat bantuan. Masih pada tahun yang sama, Nurhadi mengaku berhasil memperjuangkan bantuan untuk 29 pesantren di Sulawesi Tengah, yang meliputi pesantren di Kota Palu, Donggala, Buol dan Morowali serta Kabupaten Banggai. Bantuannya berupa ternak sapid an alat-alat untuk kegiatan agribisnis. Total bantuannya sebesar Rp170 juta untuk ternak sapi dan Rp130 juta untuk alat kegiatan agribisnis.
Pada 2008 juga berhasil diperjuangkan percetakan sawah baru yang terdapat di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parimo luasnya sekitar 600-1000 hektar. Dan di beberapa kabupaten lainnya berkisar 300 hingga 400 hektar. Disamping sawah baru juga ada bantuan benih pada petani yang turun lewat Dinas Pertanian dan diproduksi oleh salah satu BUMN di bidang pertanian.
Sedangkan untuk tahun 2009, yang telah berhasil diperjuangkan adalah dana stimulus untuk bidang jalan usaha tani dan irigasi serta bidang pertanian yang terdapat di semua kabupaten. Totalnya sekitar Rp80 miliar. Dananya ungkap Nurhadi Muzawir sudah disetujui oleh DPR namun saat ini belum jalan. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar