PALU - Sebagai sebuah gerakan, Palang Merah Indonesia (PMI) sudah mulai beraktivitas sejak 21 Oktober 1873. Tetapi sebagai organisasi, secara resmi PMI berdiri pada tanggal 17 September 1945, yang sampai sekarang diperingati sebagai hari ulang tahun PMI.
PMI menjalankan pengelolaan darah transfusi berdasarkan PP 18/1980. Selanjutnya diperkuat dengan Permenkes No 478/1990 yang intinya adalah keselamatan donor dan resipien harus diperhatikan dan harus dilakukan pengamanan darah.
Ketua PD PMI Sulteng, Kamsiah B Paliudju mengungkapkan, aman dalam hal ini berarti aman bagi tiga pihak. Aman bagi pasien/resipien dari penularan penyakit infeksi maupun komplikasi akibat ketidak cocokan darah transfusi. Aman kedua bagi donor dari risiko penularan penyakit akibat penusukan jarum ke pembuluh darah maupun komplikasi setelah mendonorkan darah. Aman ketiga bagi petugas PMI dari risiko penularan penyakit infeksi melalui darah donor, maupun alat-alat yang digunakan dalam proses donor darah.
Dikatakannya, agar aman bagi pasien, darah harus melewati serangkain pemeriksaan kelayakan meliputi tes penapis golongan darah dan IMLTD (Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah). Standar penyakit yang ditapis meliputi Hepatitis B, Hepatitis C, HIV/AIDS dan Sifilis (beberapa PMI melengkapi dengan uji tapis lain seperti hepatitis D atau malaria). Selanjutnya, darah disimpan dengan prosedur baku untuk menjaga mutu darah tetap dalam parameter sampai saatnya ditransfusikan. Agar tidak terjadi komplikasi akibat ketidak cocokan, sebelum diputuskan pemberiannya darah donor harus melewati uji cocok-serasi (cross-match). Sesuai dengan kondisi sakit kadang diperlukan transfunsi komponen darah, misalnya komponen trombosit (thrombocyte-concentrate) pada penderita demam berdarah dengue dengan syok (dengue-shock syndrome). Melihat begitu urgentnya darah bagi seorang pasien, maka PMI sebagai mitra pemerintah katanya, akan tetap menjalankan fungsinya sebagai pelaksanaan teknis upaya kesehatan tranfusi darah .
Sayangnya di tengah kebutuhan darah yang begitu tinggi bagi pasien, harga kantong darah cukup tinggi dan nyaris tidak bisa dijangkau oleh masyarakat luas. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sulteng dr Anshayari saat menjadi pembicara dalam Mukerda PD PMI yang berlangsung di ruang Polibu kantor Gubernur (7/11) kemarin. Olehnya, menurut Anshayari darah perlu disubsidi oleh pemerintah, agar bisa terjangkau oleh masyarakat luas. Olehnya forum Mukerda tersebut perlu membahas soal tingginya harga kantong darah. ‘’Walau tidak gratis tapi paling tidak harganya terjangkau, salah satunya adalah dengan jalan subsidi,’’ ujarnya menyarankan. (yar)
Rabu, 12 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar