Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Rabu, 05 Mei 2010

Ismail Muid: Saya Dihabisi di Kampung Sendiri

Rabu, 05 Mei 2010
f-ono
SERTIJAB – Prosesi serahterima jabatan Sekkab Banggai dari Ismail Muid ke Plt Sekkab, Musir A Madja yang dipimpin Sekdaprov Sulteng. Sertijab berlangsung di ruang Sekdaprov Gumyadi, Kamis 5/1) kemarin

Ismail Muid: Saya Dihabisi di Kampung Sendiri

Ambil Langkah Hukum Terhadap
Aksi Mosi Tidak Percaya

PALU – Mantan Sekretaris Kabupaten Banggai, Ismail Muid mengaku bisa memahami surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah yang menarik dirinya dari jabatan Sekkab Banggai menyusul polemik tajam antara Sekkab dan puluhan pejabat eselon II dan III di daerah itu.
Walau di sisi lain dirinya juga merasa sedih karena karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil yang dibangun dengan susah payah di Palu pada awal dekade 90-an harus berakhir tragis di negeri sendiri. ‘’Saya sesalkan saya membangun karir di Palu dan bisa survive. Mulai dari nol, tanpa ada koneksi apa pun. Saya besar dengan menjual kemampuan dan kapasitas diri saya. Tapi saya justru dihabisi di Kabupaten Banggai, di negeri sendiri,’’ tandas Ismail Muid dengan sedikit terbata-bata.
Ismail Muid yang ditemui seusai serahterima jabatan Sekkab Banggai kepada penggantinya Musir A madja di ruang Sekdaprov, Kamis (5/2) kemarin mengemukakan, ia bisa memahami SK Gubernur yang menarik dirinya dari jabatannya di Sekkab Banggai. Ini konsekwensi sebagai PNS yang harus bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah hukum RI. Namun yang disesalkan dunia birokrasi sebagai lembaga pengabdian kepada negara dan masyarakat harus ternodai dengan manuver politik para elit daerah. Mosi tidak percaya yang dilayangkan anak buahnya dinilai sebagai preseden buruk bagi perkembangan birokrasi di Kabupaten Banggai kedepan. ‘’Ada upaya untuk menarik gerbong birokrasi di Banggai ke wilayah politik praktis. Ini berbahaya tidak saja bagi birokrasi itu sendiri, tapi rakyat yang mestinya mendapat pelayanan birokrasi juga dirugikan karena manuver-manuver murahan seperti ini,’’ sebutnya.
Ia menilai, tindakan meminta bupati menarik dan menonjobkan seorang Sekkab bukan sebuah tindakan elegan seorang Pegawai Negeri Sipil. Saat ditanya siapa aktor di belakang layar aksi ini, Muid enggan membeberkannya. Yang pasti katanya karena ini politik maka tentunya ada settingnya dan ada yang memainkannya. ‘’Ibarat permainan catur, ini ada yang memainkannya,’’ katanya singkat. Saat ditanya motivasi para aktor penggerak mosi tidak percaya itu, Muid menyebutkan permasalahannya sederhana saja, karena rebutan jabatan Sekkab. ‘’Terlalu banyak orang yang ingin jadi Sekkab,’’ katanya terkekeh.
Walau demikian, mantan pejabat di Sulteng ini mengaku tidak ingin terjebak dalam permainan ini. Olehnya sebagai manusia yang dianugerahi kejernihan berfikir dan bertindak, ia akan mengambil langkah hokum untuk merespons mosi tidak percaya tersebut. Hal ini katanya akan dibawa ke proses hukum, yakni perbuatan tidak menyenangkan. Saat ini kasusnya sedang dalam proses.
Gubernur HB Paliudju dalam sambutannya yang dibawakan oleh Sekdaprov Gumyadi SH tidak merinci alasan penarikan Ismail Muid dari Sekkab Banggai. Gumyadi yang ditanya soal itu, mengemukakan bahwa penarikan Ismail Muid adalah mutasi yang wajar dalam sebuah organisasi pemerintahan. Ia mengatakan, Gubernur selaku pembina kepegawaian dan dengan pertimbangan untuk menambah wawasan/pengetahuan dari PNS yang bersangkutan, bisa memutuskan untuk memutasi pejabat tertentu. Gumyadi menepis bahwa penarikan ini terkait dengan polemik di tubuh birokrasi Bangkep. Olehnya sebut Gumyadi, SK Gubernur tidak menyinggung PP 10/ 1983 tentang displin Pegawai Negeri Sipil. Jika terkait dengan PP 10, maka harus ada pemeriksaan untuk membuktikan pejabat yang bersangkutan melakukan pelanggaran aturan kepegawaian atau tidak. Kalau argumentasinya mutasi biasa tentunya harus ada jabatan baru yang akan disandang oleh Pak Muid. Ditanya demikian, Gumyadi tetap berkeras bahwa ini adalah mutasi biasa yang kerap terjadi dalam birokrasi.
Dalam sambutan Gubernur disebutkan, Muid ditarik dengan status sebagai PNS di provinsi. Dengan demikian yang bersangkutan belum mendapatkan kotak jabatan alias non job. Ismail Muid tidak bisa serta merta menggantikan posisi Musir A Madja di Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Sulteng. Walaupun menjabat sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plt) Sekkab di Banggai, namun jabatan strukturalnya tetap di Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Sulteng. Gumyadi tampaknya ingin menghapus kesan bahwa Ismail Muid tidak mendapat jabatan apa-apa alias non job. Fenomena ini katanya lazim terjadi di institusi TNI/Polri. Misalnya, kalau seorang kapolda atau panglima di tarik ke pusat hanya disebutkan bahwa yang bersangkutan ditarik sebagai Pati di Mabes TNI atau Polri. ‘’Tetapi tidak disebutkan jabatannya apa. Ini juga terjadi di PNS. Pak Ismail Muid kita tarik sebagai PNS di provinsi,’’ kata Gumyadi lagi.
Pada kesempatan itu Gumyadi mendesak Bupati Banggai Ma’mun Amir secepatnya mengajukan tiga nama calon Sekkab untuk diproses dan diteruskan ke Mendagri. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar