Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Kamis, 06 Mei 2010

Gumyadi Bakal Jadi Staf Ahli Mensekab

Kamis, 06 Mei 2010
Gumyadi Bakal Jadi Staf Ahli Mensekab

Paliudju Akan Keluarkan
Surat Rekomendasi

PALU – Polemik jabatan Sekprov Sulteng, antara Paliudju versus Gumyadi, sepertinya bakal mereda. Tanda-tanda kearah itu lahir dari inisiatif pribadi dari Gumyadi beberapa waktu lalu mendatangi salah satu pejabat di kantor Gubernur dan menyatakan niatnya untuk secepatnya mengakhiri polemik yang telah menyeret banyak pihak ini.

Kepada Radar Sulteng pejabat yang meminta namanya tidak ditulis itu mengatakan, saat pertemuan dengan Gumyadi pada 13/5 di ruang kerjanya berlangsung sekitar 30 menit. Dikatakannya dalam pertemuan yang berlangsung akrab membahas banyak, tetapi tidak membahas hal-hal serius yang berkaitan dengan masalah pemerintahan. Namun kata pejabat ini lagi, pada pertemuan itu, Gumyadi telah menyatakan niatnya untuk tidak lagi bertahan di Sekprov sekalipun secara de jure ia masih tercatat sebagai pejabat resmi Sekprov Sulteng. Hal itu terlihat dari sikap DPRD Sulteng, Mendagri maupun Men-PAN.

Dikatakannya, Gumyadi bakal menempati salah satu kotak jabatan di tataran eselon I A yakni sebagai Staf Ahli Mensekab. Gumyadi sendiri yang dihubungi kemarin terkait pos barunya itu hanya memberikan keterangan singkat, tidak membantah namun juga tidak membenarkan pertanyaan Radar Sulteng soal pos barunya di jajaran kementerian Sekretaris Kabinet. ‘’Belum-belum, kan baru dijajaki sudah dulu ya nanti dikabari lagi,’’ elaknya halus.

Bagaimana reaksi Pemprov mendengar kabar tersebut? Asisten I, Setdaprov Drs H Baharuddin HT M.Si yang ditemui di ruang kerjanya menyambut baik soal pos baru tersebut. Ia mengatakan, Gubernur HB Paliudju akan mengeluarkan rekomendasi terhadap Gumyadi sebagai salah satu syarat untuk jabatan barunya itu. ‘’Saya kira Pak Gub akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk beliau. Kalau soal itu Insya Allah tidak ada masalah,’’ katanya yakin.
Ia mengatakan, jika informasi soal jabatan baru Gumyadi itu benar, maka langkah administrasi untuk proses Sekprov devinitif akan segera dilakukan oleh Gubernur HB Paliudju. ‘’Sekarang kita menunggu perkembangan informasi soal jabatan baru Pak Gumyadi itu. Kalau benar maka proses untuk Sekprov Sulteng segera dilanjutkan,’’ ujarnya. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar