Empat Parpol Minta KPU Banggai-Bangkep Dihadirkan
PALU – Pleno rekapitulasi suara Pemilu 2009 di KPU Pusat yang menghadirkan KPU Provinsi Sulteng diwarnai protes keras dari sejumlah saksi parpol dan DPD. Saksi parpol dan DPD itu, bahkan meminta agar KPU Bangkep dan KPU Banggai dihadirkan. Karena dugaan terjadinya hilangnya suara partai-partai itu terjadi pada dua wilayah itu. Empat saksi parpol yang mendesak dihadirkannya KPU Banggai dan Bangkep adalah PKB, Pakar Pangan, PAN dan PBB. Dari DPD adalah Fathudin Mujahid dan Nizar Rahmatu.
Ketua KPU Pusat, Dr Ir Adam Malik Msc yang dihubungi malam tadi membenarkan adanya tuntutan dari saksi parpol dan DPD tersebut. Namun demikian katanya, secara umum hasil rekapitulasi suara hasil Pemilu 2009 di Sulawesi Tengah telah disahkan melalui rapat pleno KPU Pusat yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta itu.
Bawaslu Pusat dan Panwaslu Provinsi katanya bahkan sudah oke dengan hasil rekapitulasi suara KPU Sulteng.
Terkait permintaan saksi parpol dan DPD tersebut, pihaknya sudah meminta KPU Bangkep dan KPU Bangkep untuk hadir di Jakarta secepatnya. ‘’Mereka kita sarankan untuk membawa data kecamatan agar bisa dicroscek dengan data saksi,’’ jelas Adam Malik.
Dengan demikian katanya, KPU Sulteng dijadwalkan akan tampil kembali untuk mempresentasikan rekapitulasi suara di dua KPU tersebut. Jika tetap tidak puas, maka saksi-saksi itu katanya bisa meneruskan keberatannya ke Mahkamah Konstitusi.
KPU Provinsi Sulawesi Tengah adalah daerah provinsi ke 25 yang tampil mempresentasikan hasil perolehan suara. Masuknya suara dari Provinsi Sulawesi Tengah, maka total suara yang masuk secara nasional telah mencapai 74 juta. (yar)
Kamis, 06 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar