Terbuka Kesempatan
Untuk Studi Banding
PALU - Masa kerja anggota DPRD Sulteng tinggal 34 hari lagi. Namun demikian kesempatan untuk studi banding masih terbuka, ini terkait dengan hasil keputusan panitia musyawarah (Panmus) DPRD Sulteng yang menjadwalkan pembahasan 7 raperda. Dua raperda diantaranya adalah hasil inisiatif dewan yakni raperda lembaga penjamin kredit dan perlindungan tenaga kerja. Sedangkan lima raperda lainnya, telah beberapa kali dibahas namun hingga menjelang purnabakti tak juga kunjung selesai. Lima raperda tersebut, adalah pencabutan Perda Provinsi Sulteng Nomor 3/2002 tentang retribusi pemanfaatan kayu, dan Perda Nomor 6/2002 tentang retribusi lahan pada hutan negara. Kemudian raperda tentang perubahan atas Perda nomor 6/2002 tentang retribusi penyadapan getah pinus dan raperda pengakuan dan perlindungan hukum adat Tau Taa Wana serta raperda tentang pemenuhan anak.
Ketua DPRD Sulteng Murad U Nasir mengemukakan, dengan 7 sisa raperda yang dibahas tersebut hampir bisa dipastikan DPRD Sulteng tidak bisa merampungkannya. Bisa saja beberapa Perda yang tidak bisa dirampungkan akan dilanjutkan oleh DPRD Sulteng periode 2009-2014 yang akan dilantik pada 28 September mendatang. Saat ditanya kemungkinan anggota dewan, melakukan studi banding terkait 7 raperda yang akan dibahas itu, Murad mengatakan kemungkinan itu bisa saja terjadi. Namun sebagai pimpinan dewan dirinya akan selektif memberikan surat perjalanan dinas kepada anggota dewan yang akan mengajukan.’’Lihat dulu konteksnya, kalau perjalanan dinas yang diajukan berkaitan dengan raperda yang mendesak maka tidak ada alasan untuk tidak memberikan surat perjalanan,’’ katanya menjelaskan.
Hasil keputusan Panmus DPRD Sulteng Nomor: 22/PIMP-DPRD/2009 tertanggal21 Agustus 2009, juga menyusun kegiatan untuk DPRD periode 2009-2014. Misalnya, pada Selasa 29-30 September pembentukan fraksi baru setelah sehari sebelumnya digelar peresmian anggota dewan. Kemudian 1-6 Oktober rapat perdana dengan agenda penyusunan/penetapan tata tertib dan kode etik anggota dewan. Rapat Panmus tersebut juga menjadwalkan reses anggota dewan yakni koordinasi dan komunikasi dalam daerah yang di jadwalkan berlangsung 4 – 10 November 2009. (yar)
Sabtu, 08 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar