Perjalanan Dinas dan
Rapat di Luar Kantor Dibatasi
PARIGI – Bupati Parigi Moutong, Drs H Longki Djanggola M.Si, mengakui pada 2010 terjadi penurunan APBD dibanding pada 2009. Fenomena ini bahkan bukan hanya dialami oleh Kabupaten Parimo, melainkan juga beberapa daerah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Tengah. Penurunan APBD tersebut tutur Longki, akan membawa konsekwensi perubahan pagu di sejumlah SKPD.
Konsekwensinya program pembiayaan harus diarahkan pada beberapa hal pokok, yang berkaitan dengan pemberdayaan rakyat. seperti, peningkatan mutu pelayanan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Kemudian kegiatan pembangunan fisik/infrastruktur harus dikurangi. Sedangkan penganggaran honorarium non PNS daerah kata Longki, hanya dapat diberikan bagi pegawai tidak tetap yang benar-benar memiliki peran dan kontribusi serta yang terkait dengan langsung dengan kelancaran pelaksanaan kegiatan di masing-masing SKPD. Lanjut dikatakannya untuk SKPD yang program dan kegiatannya bersentuhan langsung dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Longki berjanji akan terus ditingkatkan. Tak hanya itu, penganggaran belanja perjalanan dinas secara tegas ia meminta dilakukan secara selektif dengan membatasi frekwensi dan jumlah harinya. Misalnya perjalanan dinas ke Jakarta dari lima hari menjadi 4 hari, dan perjalanan dinas ke Palu dari 4 hari menjadi 2 hari. Selain membatasi perjalanan dinas, kunjungan kerja dan studi banding
maupun penyelenggaraan rapat-rapat yang dilaksanakan di luar kantor seperti workshop, seminar lokakarya juga akan dibatasi.
Secara keseluruhan, anggaran pendapatan belanja daerah pada RAPBD 2010 untuk pendapatan daerah totalnya berjumlah Rp485.491.339.852. Angka ini berasal dari dana perimbangan daerah dan pendapatan lain-lain daerah yang sah. Saat ini dana alokasi umum (DAU) Parigi Moutong sebesar Rp348.004.897.000 dan dana alokasi khusus (DAK) Rp43.905.600, jumlah totalnya mencapai Rp427.910.587.000. Menurut Longki, walaupun terjadi trend penurunan APBD 2009, program-program yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak tetap menjadi prioritas tertinggi. (yar)
Raster///////////
Pos Pembiayaan yang Dikurangi/////
1.Seluruh SKPD fokus pada pemberdayaan daripada kegiatan fisik/infrastruktur
2.Penganggaran honor non PNS daerah dilakukan berdasar kontribusi PNS yang bersangkutan
3.Mengurangi belanja fisik
4.pengurangan perjalanan dinas
5.pembatasan penyelenggaraan rapat, seminar di luar kantor
Rabu, 12 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar