Yudson – HN Bidja Dicopot dari PT Bank Sulteng
Paliudju: Sejak Menjabat Hanya
Melahirkan Kredit Bermasalah
PALU – Belum genap setahun memegang jabatan sebagai orang nomor satu di PT Bank Sulteng, Dirut PT Bank Sulteng Yudson Ranonto harus meletakan jabatan yang baru diembannya sekitar 10 bulan. Keputusan pencopotan Yudson dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang berakhir Jumat (12/6) kemarin. Tak hanya Yudson yang kehilangan jabatan, Komisaris Utama PT Bank Sulteng HB Bidja S.Sos juga harus kehilangan jabatannya karena ikut dicopot.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Gubernur Paliudju mengaku kecewa dengan penampilan Yudson selama memimpin bank pelat merah tersebut. Dalam 10 bulan terakhir kata Paliudju nyaris tidak ada progress (kemajuan) yang signifikan yang dicatat oleh Yudson Ranonto. Bahkan bankir asal Morowali ini kata Paliudju hanya sukses menumpuk kredit bermasalah yang jumlahnya mencapai Rp44 miliar dari asset yang jumlahnya baru sekitar Rp100 miliar lebih. Padahal kata Paliudju para bupati dan walikota sebagai pemegang saham, maupun Gubernur sebagai pemegang saham pengendali, mempunyai espektasi (harapan) tinggi terhadap bank tersebut agar pada 2012 modal Bank Sulteng menembus Rp250 miliar. ‘’Namun dengan model kinerja seperti itu, kita tidak bisa berharap banyak. Bahkan kalau terus-menerus seperti itu, bank ini bisa kolaps,’’ ujar Paliudju dengan nada tinggi. Dari total Rp44 miliar kredit bermasalah sebagian diantaranya sudah ada yang macet. Olehnya kata Paliudju jalan satu-satunya adalah mencari nahkoda baru agar kinerja perusahaan bisa berjalan optimal. Keputusan untuk memberhentikan dua pejabat Bank Sulteng itu ungkap Paliudju bukan semata-mata keinginan pemerintah provinsi selaku pemegang saham mayoritas melainkan aspirasi dari seluruh pemegang saham yang menginginkan perlunya penggantian di jajaran pimpinan. Selain itu memang ada kontrak politik yang diteken Yudson Ranonto saat dilantik menggantikan Jusuf Butudoka. ‘’Isi perjanjian tersebut adalah jika dalam enam bulan kedepan tidak mencatat kemajuan yang berarti maka harus mundur dari jabatan Dirut atau mundurkan melalui mekanisme RUPS-LB. Atas dasar itulah maka Saudara Yudson harus meletakan jabatannya terhitung sejak Senin pekan depan,’’ tandasnya.
Sebagai pengganti sementara, managemen PT Bank Sulteng akan dijalankan oleh……….yang menjabat Direktur Operasional. Saat ditanya soal uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Bank Indonesia terhadap Yudson Ranonto sebelum menjabat Dirut Bank Sulteng, Paliudju mengakui memang ada tes tersebut. Tes itu katanya sebagai salah satu instrument untuk mengetahui kelayakan calon sebelum memangku jabatan Dirut. Walau demikian tes tersebut ternyata tidak bisa dijadikan jaminan bahwa yang bersangkutan cukup kapabel menjalankan tugas tugasnya.
Paliudju mengaku akan kembali mengajukan nama-nama ke BI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan sebelum menjabat sebagai Dirut PT Bank Sulteng. Ia mengatakan, akan mengusulkan calon dari dalam untuk dinominasikan. ‘’Mungkin yang paling pas adalah Pak Hans Kindangen, beliau saya anggap mampu untuk menggantikan Yudson. Tapi semua tergantung tes yang dilakukan BI,’’ pungkasnya. (yar)
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sulteng yang berakhir Jumat (12/6) kemarin merekomendasikan Yudson Ranonto untuk meletakan jabatannya sebagai Dirut PT Bank Sulteng. Selain Yudson, RUPS-LB yang diikuti seluruh bupati dan walikota se Sulteng, itu juga memutuskan Komisaris Utama HN Bidja S.Sos untuk turun dari jabatannya.
Gubernur HB Paliudju dalam keterangan resmi kepada wartawan mengemukakan, ke
Direktur PT Bank Sulteng Yudson Ranonto harus me
Kamis, 06 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar