Panmus Susun Agenda
DPRD Periode 2009-2014
PALU – DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang triwulan III sekaligus pembukaan masa sidang triwulan empat. Rapat paripurna yang dilakukan setiap tiga bulan sekali adalah yang terakhir bagi DPRD Sulteng periode 2004-2009. Pasalnya, pada 28 September mendatang atau 25 hari kedepan, DPRD Sulteng akan dihuni anggota baru. Dalam masa sidang triwulan III, DPRD berhasil menelorkan 34 buah produk, yang terdiri dari Peraturan Daerah (Perda) 4 buah, keputusan DPRD 13 buah dan keputusan pimpinan dewan sebanyak 17 buah.
Jumlah tersebut, menurut Ketua DPRD Sulteng Murad U Nasir, mengindikasikan kinerja dewan dalam tiga bulan terakhir cukup baik. Karena produk yang dihadirkan itu belum terhitung perjalanan keluar daerah, komunikasi dalam daerah serta perjalanan konsultasi beberapa Perda baik ke Jakarta maupun daerah lainnya. Hasil rapat panitia musyawarah (Panmus), juga telah mengagendakan acara untuk anggota DPRD Sulteng periode 2009-2014. Di antaranya paripurna istimewa peresmian dan pengambilan sumpah anggota dewan baru pada 28 September, disusul pembentukan fraksi-fraksi 29-30 September dan paripurna penyusunan dan penetapan tatib kode etik pada 1-6 Oktober. Sementara itu, walaupun tinggal menyisakan waktu kerja sekitar 25 hari, namun dewan masih menyisakan sejumlah agenda penting. Sedikitinya masih pembahasan 7 raperda yang harus dirampungkan. Dua raperda diantaranya adalah hasil inisiatif dewan yakni raperda lembaga penjamin kredit dan perlindungan tenaga kerja. Sedangkan lima raperda lainnya, telah beberapa kali dibahas namun tak juga kunjung selesai. Lima raperda tersebut, adalah pencabutan Perda Provinsi Sulteng Nomor 3/2002 tentang retribusi pemanfaatan kayu, dan Perda Nomor 6/2002 tentang retribusi lahan pada hutan negara. Kemudian raperda tentang perubahan atas Perda nomor 6/2002 tentang retribusi penyadapan getah pinus dan raperda pengakuan dan perlindungan hukum adat Tau Taa Wana serta raperda tentang pemenuhan anak. (yar)
Agenda DPRD Sulteng Periode 2009-2014///////////
1.Rapat paripurna peresmian Anggt Dewan - 28 Sept 2009
2.Rapat paripurna pembentukan fraksi – 29-30 September
3.Rapat pemb.kode etik - 1 – 6 Oktober
4.Paripurna pengusulan calon pimpinan dewan/fraksi 7-9 Oktober
5.Paripurna penetapan pimpinan dewan 12 Oktober
6.Paripurna pengajuan SK pimpinan ke Depdagri 13-16 Oktober
7.Paripurna peresmian pimpinan dewan 19 Oktober
8.Paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan 20 – 26 Oktober
9.Orientasi pendalaman tugas 27 – 31 Oktober
10.Rapat komisi dengan mitra untuk kunker 2-3 November
11.Kunker dalam daerah 4 - 10 November
12.Laporan kunker/jawaban Gubernur 11 – 13 November
13.Rapat dalam rangka RAPBD 2010 26 Nov s/d 10 Des.
14.Paripurna Raperda Mangrove 14 – 16 Desember
15.R e s e s 17 – 24 Desember
16.Laporan hasil reses ke pimpinan 28-29 Desember
17.Rapat Panmus penyusunan masa sidang I 30 Desember
18.Paripurna penutupan masa persidangan III 31 Des
Sumber: SK Pimpinan DPRD Nomor 22/PIMP-DPRD/2009
Sabtu, 08 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar