Saksi Usir KPU
Banggai dan Palu
*Pleno Rekapitulasi Tegang
PALU– Pleno rekapitulasi suara Pemilu Lesgislatif 2009 yang berlangsung di KPU Sulteng malam tadi berlangsung tegang. Ratusan aparat yang sejak 23 April lalu bersiaga di sekitar KPU Sulteng dipaksa meningkatkan kesigapannya menyusul dinamika sidang pleno yang tiba-tiba berubah tegang. Ini berawal dari tampilnya KPU Banggai untuk membacakan hasil rekapitulasi suara di KPU Banggai.
Saat anggota KPU Banggai Aziz Harianto, menyampaikan hasil rekapnya, salah satu saksi parpol langsung menyampaikan interupsi meminta agar pleno KPU Banggai ditunda, karena saksi parpol tidak diberikan salinan rekapitulasi suara hasil penghitungan suara di KPU Banggai.
Keberatan dari saksi parpol tersebut juga diamini oleh Ketua Panwas Banggai Suhartono Sahido bahwa KPU Banggai tidak memberikan salinan rekapitulasi suara. Pada hal kata dia, salinan itu sangat penting bagi Panwas dan saksi parpol sebagai data pembanding untuk rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi.
Pernyataan Suhartono ini juga diperkuat dengan sikap Panwaslu Provinsi yang menyalahkan tindakan KPU Banggai. “Apapun alasannya, langkah KPU Banggai yang tidak memberikan salinan rekapitulasi suara di KPU Banggai tidak bisa dibenarkan. Ini perintah undang-undang. Jadi jangan diabaikan,’’ tegas Ketua Panwaslu Sulteng Kasman Jaya.
Menurut Kasman Jaya, saat masih di Luwuk beberapa kali saksinya meminta sertifikat rekapitulasi tetap tidak diberikan. Alasannya, masih digandakan. Saat didatangi lagi alasannya nanti di Palu baru diberikan. Saat di Palu alasannya masih difotocopy. ‘’Jadi mana yang benar,’’ ujar Kasman yang disambut teriakan dari puluhan saksi.
Pernyataan Kasman Jaya ini mendapat dukungan penuh dari parpol. Suasana semakin tegang ketika sejumlah saksi mulai meneriaki KPU Banggai dengan ucapan-ucapan bernada curiga. ‘’Jangan-jangan ini ada permainan. Kenapa saksi kami tidak diberikan salinan rekap?’’ teriak salah satu saksi yang duduk di bagian belakang.
Pimpinan rapat anggota KPU Sulteng Yasin Mangun mencoba menawarkan kepada forum agar jalannya rapat tetap dilanjutkan. Soal tidak adanya salinan rekapitulasi yang didapatkan Panwas, Yasin mengatakan bisa diatasi dengan memberikan salinan tersebut pada saat ini juga. Tawaran Yasin Mangun inilah yang memantik reaksi keras kalangan saksi parpol. ‘’KPU jangan memaksakan sesuatu yang tidak bisa. KPU sengaja memperhadapkan kami pada realitas di mana saksi tidak bisa mengatakan tidak selain menerima angka-angka yang disodorkan KPU Banggai,’’ teriak saksi DPD Rahim Baculu dalam interupsinya. Tidak selesai sampai di situ, Yasin pun mencoba mengalihkan fokus perhatian saksi kepada rekannya Patricia Lamarauna yang mencoba menawarkan alternatif lain. Patricia mengatakan, pleno yang sedang berlangsung bukan untuk menentukan perolehan kursi melainkan rekapitulasi suara. Olehnya koreksi atas ketidakcocokan data saksi dengan data KPU Banggai bisa dilakukan pada saat rekapitulasi sedang berjalan. ‘’Olehnya rekap boleh terus berjalan dan koreksi bisa berjalan seiring dengan penyampaian rekap oleh KPU Banggai. Perlu pula diingat kita hanya mempunyai sisa waktu besok (hari ini) untuk proses rekap di KPU Provinsi,’’ kata Patricia menawarkan.
Sikap ngotot KPU Sulteng inilah yang membuat para saksi parpol geram. “Kalau KPU mau jalan silakan kita keluar. Kita walk out saja,’’ ancam para saksi.
Tidak puas dengan itu, para saksi lalu meminta agar KPU Banggai memberikan penjelasan. Anggota KPU Banggai Aziz Harianto yang didaulat menjadi juru bicara dengan nada pelan membantah jika pihaknya tidak memberikan data rekap. “Kalau dikatakan tidak diberikan ini tidak benar. Malam itu salinan rekapnya kami berikan tapi banyak saksi parpol yang pulang,’’ katanya pelan.
Mendengar penjelasan dari KPU Banggai itu, sontak Suhartono Ketua Panwas Banggai langsung bereaksi. Ia berdiri tepat di depan Aziz Harianto sembari menunjuk ke arah meja tempat para anggota KPU Banggai duduk. “Tidak benar. Tidak benar. Kalau begitu kenapa saat kami minta alasannya macam-macam. Nanti difotokopilah, apalah,’’ geramnya.
Merasa pernyataan KPU Banggai tidak benar, Iwan Said saksi dari PNI Marhaen langsung menuju kedepan. “Itu tidak benar. Itu bohong,’’ katanya. Saat itu suasana gaduh di bagian belakang sudah terdengar. Sejumlah saksi parpol terlihat gusar karena penjelasan KPU Banggai yang dinilai mengada-ada.
Pada saat yang bersamaan puluhan aparat yang memenuhi kantor KPU langsung siaga. Mereka terlihat masuk di sela-sela kerumunan orang. “Kalau bicara gak usah kuat-kuat pelan saja,’’ hardik salah satu petugas kepada salah satu saksi parpol.
Yasin Mangun lalu meminta agar aparat melakukan tindakan preventif atau bahkan refresif jika ada yang mencoba-coba melakukan tindakan destruktif. Suasana tegang yang berlangsung beberapa saat dengan sangat cepat bisa diatasi oleh ratusan anggota kepolisian.
Yasin Mangun pun yang awalnya selalu menawarkan agar proses rekapitulasi berlanjut akhirnya luluh dan memilih opsi yang ditawarkan saksi parpol yakni dipending hingga pukul 10 pagi ini.
Tidak hanya KPU Banggai yang bernasib apes tadi malam. KPU Kota Palu juga dipaksa meninggalkan meja presentasi ketika Amran Bakir Nai dan kawan-kawan baru tampil 10 menit. KPU Kota Palu yang datang dengan formasi penuh, mulai dari Ketua dan anggota PPK di tiga dapil Kota Palu, Ketua dan anggota Panwas hingga Panwascam serta ‘’pasukan’’ sekretariat KPU Palu tidak bisa berkutik ketika para saksi memaksa Amran cs meninggalkan ruang rapat.
Penyebabnya karena kesalahan entry data pada lembaran yang merinci tentang penggunaan surat suara itu. Yasin Mangun yang memimpin rapat sempat menawarkan agar KPU Kota Palu melakukan perbaikan saat itu juga. Tapi tawaran itu ditolak saksi. Alasannya forum rekapitulasi bukan ajang perbaikan.
Semetara itu, para personel KPU Kota Palu tampaknya tidak ingin mengambil risiko terhadap kelancaran proses rekap di KPU Provinsi. Konvoi kendaraan dikawal ketat oleh puluhan anggota polisi. Di bagian depan rombongan terdapat mobil dari Intel Polres sedangkan di bagian belakang dikawal dengan satu truk polisi. Sikap KPU yang cenderung over protektif itu, tidak terlepas dari banyaknya permasalahan yang mengemuka saat-saat akhir rekap di KPU Kota Palu.
Sebelumnya massa dari Gerindra melakukan protes di KPU Palu karena ketidakpuasan mereka terhadap hasil pleno yang menganulir salah satu calegnya di dapil Palu Barat. Pleno KPU Palu maupun KPU Banggai akan dilanjutkan pukul 10.00 pagi ini. (yar)
Kamis, 06 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar