Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Sabtu, 08 Mei 2010

Refleksi 10 Tahun Deklarasi Malino

Sabtu, 08 Mei 2010
Merawat Semangat Sintuwu Maroso dari Gerusan Sejarah

PALU – Tak terasa usia perdamaian di Kabupaten Poso sudah memasuki usia sepuluh tahun. Dalam kurun waktu sepuluh tahun tersebut nyaris tidak ada lagi terdengar ada perseteruan antarkelompok yang bertikai di daerah penghasil eboni itu. Ada satu atau dua ledakan yang terdengar, namun pelakunya adalah kriminal biasa yang mencoba memancing di air keruh. Keberhasilan pemerintah merawat perdamaian di Poso menurut Ketua DPRD Sulteng Drs Murad U Nasir adalah bukti kesungguhan kelompok-kelompok yang bertikai untuk menyelesaikan persoalan di Poso dengan cara damai dan elegan. Kalau ini dianggap sebagai prestasi maka itu adalah prestasi bersama mulai dari pemeintah pusat, pemerintah provinsi danPemkab Poso serta yang terpenting adalah masyarakat Poso itu sendiri. ‘’Pemerintah hanya fasilitator, tanpa keterlibatan penuh dari masyarakat Poso untuk merawat perdamaian maka hasilnya belum tentu seperti yang kita lihat selama ini,’’ kata Murad dalam perbincangan dengan Radar Sulteng.
Agenda berikutnya katanya adalah bagaimana menjaga keamanan agar tetap terjaga dengan baik.
Dimanapun di daerah konflik bukan hanya di Kabupaten Poso yang paling krusial adalah bagaimana merawat perdamaian itu sendiri agar tidak mudah rapuh seperti yang terlihat di daerah lain di wilayah Indonesia.
Harus diakui masih ada beberapa persoalan krusial yang mengganjal dan sampai saat ini belum terselesaikan, yakni soal hak-hak keperdataan. Menyelesaikan masalah ini tutur Murad memang bukan persoalan mudah namun demikian bukan berarti tidak bisa diselesaikan. ‘’Tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya. Di sini pemerintah yang harus mengambil peran aktif. Mendiamkan masalah ini seolah olah tidak akan terjadi apa-apa juga bukan sebuah yang pilihan yang tepat untuk menyelesaikan masalah di sebuah wilayah bekas konflik,’’ ujar Murad.
Ia mengatakan harus ada cara elegan yang dilakukan agar persoalan keperdataan ini bisa tuntas tanpa ada yang merasa tersinggung. Misalnya, tanah yang sudah lama ditinggalkan oleh pemilikinya, lalu dimanfaatkan oleh orang lain, maka dilakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan bahwa tanah yang digarapnya adalah milik orang lain. Karenanya harus pula dikembalikan kepada yang pemilik yang sah. Namun tidak cukup sampai di sini. Pemerintah harus memberikan insentif memadai kepada kedua belah pihak. Siempunya tanah harus diberikan dana yang cukup untuk modal awal menggarap tanah yang dimilikinya, kemudian orang yang akan meninggalkan lahan yang digarapnya harus diberikan dana yang memadai pula untuk modal usahanya di tempatnya yang baru. ‘’Kalau seperti ini semuanya akan enak dan tidak ada yang merasa diabaikan,’’ ujarnya menyarankan.
Memang model ini akan menyita anggaran pemerintah, tapi itu tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak melakukannya. Substansi APBD adalah untuk kepentingan rakyat, sedangkan pemerintah hanya sebagai fasilitator menuju terwujudnya kesejahteraan rakyat. Pemerintah katanya harus membuang dulu jauh-jauh anggapan bahwa hal ini akan membebani keuangan pemerintah yang berakibat pada terabaikannya pembangunan di sektor lain. ‘’Jangan ada dulu pemikiran seperti itu, toh uang itu mengalir ke tangan rakyat bukan mengendap di kantong-kantong elit. Lagipula tidak ada gunanya membangun kalau keamanan tidak terjamin,’’ kata Murad lagi
Setelah masalah ini teratasi, maka giliran berikutnya adalah pemerintah yang perlu menata dirinya sendiri. Khususnya pada tataran kekuasaan. Ia menekankan, pada proses distribusi kue kekuasaan harus merefresentasikan komponen masyarakat yang ada di wilayah itu. Tidak boleh ada kelompok tertentu berada di atas kelompok yang lain. Persoalan Poso katanya bukan soal agama atau suku tetapi lebih pada aspek politis salah satunya adalah soal distribusi kekuasaan. Sedangkan masalah agama membonceng di belakangnya yang digunakan sebagai sumbu untuk membuat agar konflik semakin terbuka.
Berikutnya yang harus dilakukan pemerintah adalah perbaikan sektor ekonomi. Di sektor ini pemerintah tak cukup hanya dengan bagaimana membuat pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi sekaligus menata agar semua komponen masyarakat mempunyai akses yang sama pada sentra-sentra eknonomi. Misalnya di pasar-pasar perlu penataan sehingga semua kelompok masyarakat mendapatkan akses mudah ke tempat-tempat seperti itu.
Apakah yang dilakukan pemerintah Poso selama ini sudah benar? Menurut Murad, untuk saat ini pemerintah sudah on the track, namun masih ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan, salah satunya yang mendesak adalah penyelesaian hak-hak keperdataan. ‘’Ini juga amanat deklarasi Malino,’’ katanya mengingatkan.
Ia mengharapkan, usia 10 tahun perdamaian Poso yang dengan susah payah dirawat ini bisa terus berlangsung sesuai semangat Sintuwu Maroso. Sebuah filosofi kemajemukan yang dianut oleh para pendiri Poso. Sebuah spirit kehidupan yang kini semakin tertinggal oleh gerusan peradaban. Olehnya merawat semangat Sintuwu Maroso dari gerusan sejarah adalah sebuah tanggungjawab bersama. Nilai-nilai itu juga harus termanifestasikan dalam perilaku keseharian masyarakat Poso.
Selain itu, kata Murad pemerintah dan rakyat Poso mempunyai juga kewajiban sejarah untuk menjaga semangat Sintiwu Maroso agar senantiasa terpatri dalam benak sanubari generasi hari ini maupun nanti. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar