Pernyataan Gubernur Tidak Konsisten
PALU – Gubernur HB Paliudju meralat salah satu di antara tiga nama yang diusulkan ke Mendagri. Sebelumnya saat memberikan keterangan pers di VIP Room Bandara Mutiara Jumat (22/5) dan di halaman kantor Dikjar Sulteng, Sabtu (23/5) Paliudju menyebutkan tiga nama calon Sekprov adalah Asisten I Baharuddin HT, Asisten II Nadjib Godal serta Kepala Bappeda Sulteng Rais Lamangkona. Kemarin sesuai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan APBD triwulan I di ruang Polibu Paliudju mengatakan, bahwa yang diusulkan menjadi Sekprov bukan Baharuddin HT melainkan Kepala Dinas Sosial Sutrisno Natadisastra Sembiring dan Kepala Bappeda Rais Lamangkona serta Asisten II Nadjib Godal.
Kepala Biro Humas dan Protokol Drs Irwan Lahace, yang ditanya soal pernyataan Gubernur Paliudju yang tidak konsisten, menolak berkomentar. ‘’Saya belum ada komentar soal itu,’’ ujar Irwan.
Baharuddin HT sendiri katanya, sudah dipersiapkan untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) yang sampai saat ini belum juga mendapat lampu hijau dari Depdagri.
Paliudju sendiri berharap proses terhadap tiga nama calon Sekprov tersebut tidak berlarut-larut. Namun katanya karena kesibukan Presiden dan menteri-menteri yang terkait dengan penggodokan Sekprov pada Pilpres kali ini, maka bisa saja proses Sekprov devinitif akan menyita waktu lama. Saat ditanya soal kemungkinan Mendagri tidak memproses pengusulan tiga nama mengingat, Mendagri maupun Menpan hinggga Presiden SBY masih menganggap Gumyadi sebagai Sekprov Sulteng yang sah, Paliudju mengatakan, optimismenya bahwa masalah tersebut tidak akan menghambat proses penggodokan tiga nama calon Sekprov. ‘’Kalau prosesnya lambat, lebih disebabkan oleh kesibukan Presiden dan Menteri Menteri menjelang Pilpres, bukan karena Gumyadi masih dianggap Sekprov Sulteng,’’ ulasnya. Ia pun mengatakan, kewenangan untuk mengangkat Sekprov memang di tangan Presiden tapi kewenangan untuk memperpanjang jabatannya adalah kewenangan Gubernur. ‘’Permasalahannya saya sendiri tidak lagi memperpanjang jabatannya, berarti selesai,’’ katanya. Saat status Gumyadi sudah memasuki masa persiapan pensiun (MPP). Tenggat waktunya sampai satu tahun kedepan. Dalam tenggat waktu tersebut dia masih bisa mendapat jabatan struktural di departemen apa saja, tapi bukan sebagai Sekprov Sulteng.
Ada yang kontradiktif dari pengusulan tiga nama tersebut. Bahwa mereka yang diusulkan pabgkat dan golongannya masih lebih rendah dari dua pejabat yang sedang menjabat sekarang ini. Nadjib Godal yang saat ini menjabat Asisten II dengan pangkat terakhir IV C. Nadjib sudah pernah menduduki beberapa kotak jabatan di eselon II di lingkungan Pemprov Sulteng. Mulai dari Karo Ekbang, Kadistamben dan sekarang birokrat kelahiran 1954 ini menduduki jabatan Asisten II Setdaprov. Berikutnya, Rais Lamangkona mengawali jabatan eselon II sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan kemudian naik pangkat menjadi Asisten I lalu sekarang menjabat Ketua Bappeda Sulteng. Tokoh kelahiran 1951 ini menduduki pangkat golongan IV C dan sudah mendapat fasilitas perpanjangan jabatan. Sedangkan Sutrisno Natadisastra Sembiring adalah calon paling muda. Tokoh kelahiran 1956 ini masih berpangkat IV B. Kotak jabatan eselon II di awali saat menjabat kepala dinas dan badan di beberapa instansi berbeda di kabupaten Morowali. Di antara tiga calon Sekprov ini, Sutrisno disebut-sebut yang paling dekat hubungannya dengan keluarga HB Paliudju. Soal kedekatannya dengan keluarga orang nomor satu di Sulteng itu, Sutrisno mengelak mengomentari. ‘’Tadi saya memang satu pesawat dengan Pak Gub tapi itu hanya kebetulan saja, tidak disengaja,’’ elak Sutrisno saat dikonfirmasi di VIP Room Bandara Mutiara Jumat (22/5) lalu. Selain Sutrisno, Rais Lamangkona termasuk salah satu orang kepercayaan Paliudju. Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sulteng, beberapa pekerjaan yang diluar kompetensi Bappeda ikut pula ditangani Rais Lamangkona. Namun di antara tiga nama yang diusulkan tersebut, pangkatnya masih rendah jika dibandingkan dengan dua pejabat lainnya yang mengantongi pangkat golongan IV D, yakni David Halim yang saat ini menjabat Kepala Dinas Naketrans provinsi Sulteng dan Anwar Ponulele yang menjabat Kepala BPMD Sulteng.
Jika salah satu diantaranya disahkan menjadi Sekprov Sulteng, maka mereka akan membawahkan dua pejabat tersebut yang pangkatnya lebih tinggi dari mereka.
Staf Pengajar Fisip Untad Drs Irwan Waris M.Si, berpendapat kalau pertimbangannya regenerasi sebagaimana alasan Gubernur Paliudju memberhentikan Gumyadi dari jabatannya maka pengangkatan pejabat-pejabat itu menjadi kurang relevan. Ada pejabat yang sudah senior tapi tidak lama akan pensiun. Lalu ada juga pejabat yang masih muda namun pangkatnya masih rendah. Irwan mengatakan, jabatan Sekprov sebagai jabatan tertinggi di PNS, olehnya pejabat yang diplot untuk jabatan itu harus memenuhi persyaratan teknis. Di antaranya sudah menduduki berbagai jabatan berbeda di eselon II (tour of duty) lalu harus memenuhi syarat kepangkatan. ‘’Pendekatannya harus menggunakan pendekatan syarat teknis jangan politis, atau suka atau tidak suka. Ini presedennya tidak bagus,’’ ujar Irwan mengingatkan.
Terkait pengusulan nama-nama yang sebenarnya belum memenuhi syarat juga sebaiknya tidak dilakukan. ‘’Jangan karena alasan regenerasi menjadi alat justifikasi (pembenar) untuk mengatrol karir orang-orang tertentu. Ini bertentangan dengan aturan,’’ tambah Irwan. (yar)
Kamis, 06 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar