f-ronyshandy
STUDI BANDING TERAKHIR – Para anggota dewan bergegas memasuki ruang boarding pass di Bandara Mutiara Palu untuk melakukan studi banding
Ditinggal Jalan-jalan, Empat Komisi DPRD Kosong
PALU – Untuk beberapa hari kedepan, warga yang hendak menyampaikan aspirasinya ke DPRD Sulteng sebaiknya mengurungkan niatnya dulu. Dari 45 anggota DPRD Sulteng yang ada, hanya Wakil Ketua DPRD Sulteng, Haelani Umar yang terlihat berada di Palu. Haelani kemarin terlihat menghadiri penyusunan tim sukses pasangan SBY Berboedi di Swiss Bellhotel – Palu.
Selain Haelani semua anggota dewan, sedang ‘’pelesir’’ kesejumlah kota besar di Indonesia. Ada yang ke Batam, Jakarta dan Bali. Komisi yang terakhir berangkat Selasa (26/5) kemarin adalah Komisi II yang membidangi anggaran. Praktis saat ini kantor dewan kosong melompong. Terlihat hanya para staf dan siswa magang yang tampak berseliweran di kantor tersebut.
Komisi yang berangkat pertama adalah, Komisi III dan IV. Mereka menuju Jakarta dan Batam. Disusul komisi I yang membidangi pemerintahan dan Komisi II yang berangkat menuju Bali dan Jakarta. Alasan studi banding kali ini, menurut anggota Komisi I DPRD Sulteng, Salmin Djuraedjo yang ditemui beberapa waktu lalu, karena ada enam buah Raperda yang belum dibahas. Raperda tersebut katanya adalah utang yang harus dirampungkan sebelum mereka meletakan masa jabatan pada September 2009 nanti.
Bagi 37 anggota DPRD Sulteng hasil Pemilu 2004, studi banding kali ini adalah kesempatan terakhir untuk ‘’jalan-jalan’’ keluar kota dengan menggunakan fasilitas daerah. Karena ke-37 anggota dewan tersebut dipastikan tidak akan duduk lagi di gedung dewan. Sedangkan bagi 8 anggota incumbent lainnya, kesempatan untuk jalan-jalan masih terbuka lebar, mengingat mereka masih terpilih lagi pada Pemilu 9 April lalu. Apa lagi pimpinan dewan selalu mengagendakan dalam setahun minimal dua kali melakukan studi banding ke kota-kota besar di Indonesia. Itu berarti paling sedikit dalam lima tahun kedepan mereka masih mempunyai kesempatan 10 kali kesempatan bepergian dengan menggunakan fasilitas daerah. Studi banding ini yang sifatnya insidentil seperti ke Jakarta, Surabaya atau kota-kota pilihan lainnya juga terbuka lebar. Perjalanan insidentil itu bahkan beberapa kali dalam setahun. Ketika ada Raperda yang disusun maka desakan untuk keluar daerah menjadi tidak terelakkan. Misalnya, harus dikoordinasikan dengan Depdagri atau Menteri Keuangan di Jakarta. Tidak cukup dengan dengan instansi vertikal, biasanya masih membutuhkan sharing opinion (tukar pendapat) dengan daerah-daerah yang sudah mempunyai Perda yang hendak dibahas. Olehnya, perjalanan ke luar daerah ini juga dianggap menjadi penting. Untuk perjalanan yang sifatnya insidentil seperti ini, tidak dilakukan dengan memberangkatkan 45 anggota dewan dalam waktu bersamaan. Biasanya cukup hanya anggota Pansus yang di dalamnya diisi oleh perwakilan komisi dan perwakilan fraksi. (yar)
Kamis, 06 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar