Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Kamis, 06 Mei 2010

Perlum Akan Tarik Mobnas yang Dibawa Pejabat ke Sigi

Kamis, 06 Mei 2010
Perlum Akan Tarik Mobnas yang Dibawa Pejabat ke Sigi
PALU – Mobil dinas milik Pemprov Sulteng yang digunakan mantan Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setdaprov H Endro Setiawan SE, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Sigi akan ditarik. Ini karena mobil Zuzuki jenis Grand Vitara warna hitam tersebut dibawa Endro Setiawan ke Sigi tanpa ada pemberitahuan kepada Gubernur Sulteng. Kepala Biro Perlengkapan Umum dan Aset Setdaprov, Drs H Yuliansyah mengemukakan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, pihaknya akan melayangkan surat kepada Endro Setiawan untuk segera mengembalikan mobil dinas yang dibawanya itu. Secara teknis katanya, ia akan mengirim surat kepada yang bersangkutan. Surat tersebut akan dikirim hingga tiga kali. Jika yang bersangkutan tidak juga mengindahkan surat tersebut, maka pihaknya akan menempuh langkah represif dengan mengerahkan aparat Pol PP hingga kepolisian untuk menjemput mobil tersebut. ‘’Langkah ini dengan sangat terpaksa akan saya lakukan, jika tidak maka ini akan menjadi temuan pihak Irjen (pemeriksa, red),’’ kata Yuliansyah yang ditemui di ruang kerjanya Kamis (28/5) kemarin.
Dengan sedikit menyesalkan langkah koleganya itu, Yuliansyah mengatakan, mestinya Endro meminta izin kepada Gubernur untuk membawa asset milik Pemda tersebut. Mekanismenya melalui surat, isinya meminta untuk sementara mobil tersebut dipinjam sembari menunggu pengadaan mobil dinas baru yang dibeli oleh Pemkab Sigi. ‘’Mekanismenya seperti itu. Tapi kalau dibawa diam-diam kesannya menjadi lain,’’ sesalnya. Apakah bisa didum? Yuliansyah mengatakan umur mobil tersebut baru sekitaar dua tahun, sehingga tidak mungkin didum. Sebentar lagi katanya akan ada pengisian pejabat eselon II, maka keberadaan mobil tersebut sangat dibutuhkan untuk mobilitas pejabat-pejabat baru yang akan dilantik.
Tak hanya menyorot soal kendaraan dinas yang dibawa oleh Endro Setiawan. Yuliansyah juga menyebut kendaraan pelat merah Toyota milik Ir Aswadin mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Sulteng. Menurut Yuliansyah sepengetahuannya, Aswadin mengirim surat kepada Kepala Dinas PU Sulteng Noer Mallo untuk meminjam pakai mobil dinas warna silver itu. Namun demikian, yang bersangkutan tetap harus mengirim surat kepada Gubernur sekalipun mobil tersebut pengadaannya dari APBN. ‘’Itu kan aset pusat yang diberikan kepada pemerintah daerah. Dalam konteks itu tentunya Gubernur juga harus mengetahui pemanfaatan mobil dinas tersebut. Tapi langkah Pak Aswadin yang telah mengirim surat ke atasannya di Dinas PU perlu dihargai,’’ ujar Yuliansyah.
Terpisah Kepala Sub Program dan Perencanaan Dinas PU Kimpraswil Sulteng Ir H Iskandar Nongtji MM membenarkan bahwa kendaraan dinas pelat B tersebut memang dipinjampakaikan kepada Aswadin. ‘’Suratnya ada sudah masuk ke Dinas PU,’’ kata Iskandar.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Sulteng, Ir H Moch Noer Mallo M.Si mengemukakan, pihaknya telah mengirim nama-nama calon pengganti Aswadin sebagai Kepala Bidang Bina Marga. Noer Mallo enggan merinci berapa nama yang diajukan termasuk nama yang dijagokan. Yang pasti katanya basic keilmuannya adalah orang teknik dan menguasai bidang ke PU-an. Pelantikan pejabat pengganti Aswadin tersebut direncanakan dengan pengisan pejabat eselon II yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar