Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Kamis, 06 Mei 2010

Pengelolaan Teluk Tomini Mengarah ke Otorita

Kamis, 06 Mei 2010
Pengelolaan Teluk Tomini Mengarah ke Otorita

Untuk Sementara
BKPRS Diminta Menjadi Fasilitator///sub

PALU – Diskusi Badan Kerjasama Pemerintah Provinsi (BKPRS) yang membahas tentang model ideal pengelolaan Teluk Tomini memang belum mendapatkan format ideal untuk pengelolaan sumber daya yang terdapat di kawasan yang kaya sumber daya laut itu. Namun demikian wacana yang berkembang dalam diskusi yang dihadiri para pejabat kunci di kawasan yang bersinggungan langsung dengan Teluk Tomini mulai mengarah ke model otorita. Ada beberapa model pengelolaan Teluk Tomini yang berkembang dalam diskusi yang dimoderatori Dekan Fakultas Pertanian Universitas Tadulako Prof Dr Ir Muh Basir Cyhio SE, namun mayoritas forum cenderung mengarah ke model otorita.
Untuk sementara, pengelolaan Teluk Tomini akan dihandle oleh BKPRS sembari menunggu model pengelolaan yang disepakati bersama. Soal pengelolaan yang cenderung mengarah ke model otorita, Ketua Bappeda Provinsi Gorontalo, Prof Dr Ir Hj Minarni Monoarfa MS, mengatakan, prosesnya akan menyita waktu agak lama. ‘’Kalau kita memilih model otorita seperti halnya Pulau Batam, maka paling banter baru terealisasi pada 2011. Sementara saat ini proses eksploitasi sumber daya laut di kawasan Teluk Tomini telah berlangsung secara massif,’’ kata perempuan berjilbab ini.
Minarni menawarkan, dua alternatif pengelolaan Teluk Tomini. Pertama, bermarkas di Depgari atau departemen terkait dan harus meng-cover isu di tiga provinsi serta membentuk focal poin unit (SKPD yang paling relevan) di masing-masing provinsi.
Alternatif kedua, Teluk Tomini bermarkas di BKPRS. Ini terdiri dari perwakilan masing-masing provinsi dari unsur Bappeda, Lingkungan Hidup, Perikanan dan Perguruan Tinggi serta LSM. Instansi-instansi ini katanya bertugas menyosialisasikan dan mendeminasikan MoU, renstra dan matriks pengelolaan masing-masing daerah.
Sementara staf ahli Gubernur Sulteng Dr Ir Elim Somba, mengemukakan, diskusi ini memang belum menyimpulkan tentang pengelolaan Teluk Tomini yang disepakati oleh semua pihak, namun wacana otorita menurutnya adalah tawaran yang realistis walau membutuhkan waktu yang panjang untuk merealisasikannya. ‘’Makanya tadi disepakati masalah pengelolaan Teluk Tomini dihandle dulu sama BKPRS, yang kemudian akan menjadi embrio menuju pengelolaan Teluk Tomini yang demokratis,’’ tandas Elim.

Sedangkan Eko Rudianto, Direktur Tataruang Kelautan dan Pulau Pesisir Departemen Kelautan dan Perikanan, mengemukakan, ada beberapa isu pokok terkait pengelolaan Teluk Tomini. Bahwa kerjasama antardaerah harus berdasar kepentingan bersama dalam rangka pengelolaan sumberdaya ruang laut Teluk Tomini dengan didasarkan pada pemanfaatan potensi sumberdaya laut bagi pembangunan ekonomi wilayah. Kemudian pembangunan kawasan pesisir (tertinggal) serta pengendalian dan pengawasan. Hal ini sebut Eko Rudianto diperlukan sinergi guna mencegah konflik. Olehnya perlu ada landasan operasional yang dapat diacu bersama. Yaitu, rencana strategis (renstra) rencana tata ruang wilayah (RTRW) rencana zonasi serta rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJP). Ia juga memaparkan bagaimana konsep dan strategi pengembangan Teluk Tomini. Untuk hal ini yang perlu dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan, potensi sumberdaya pesisir kelautan, permasalahan dan keterkaitan regional antarwilayah serta kelestarian lingkungan.
Sedangkan Wahyu Indraningsih Asisten Deputy Pengendalian dan Kerusakan Laut Menteri Negera Kelestarian Lingkungan Hidup menjelaskan,
seiring dengan pengelolaan Teluk Tomini tersebut ada beberapa permasalahan besar yang melibatkan lintas provinsi. Masalah-masalah tersebut adalah degadrasi ekosistem, perdagangan fauna, pencemaran lingkungan serta perubahan iklim dan konflik kepentingan. Namun hal ini katanya bisa diatasi dengan pelaksanaan instrument pengendalian pengelolaan Teluk Tomini serta penegakan hukum yang relevan. Selain itu ungkap Indraningsih perlu dilakukan pembagian peran stakeholder antara pusat dan daerah serta DPR, DPRD dan swasta akademisi maupun kelompok LSM.
Diskusi yang berlangsung 2,5 jam itu dihadiri oleh Bupati Parimo Longki Djanggola, Bupati Touna Damsik Ladjalani masing-masing bersama ketua Bappedanya. Sebagai pembanding adalah para ketua Bappeda dari Provinsi Sulut, Sulteng dan Gorontalo. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar