Penegasan itu dikemukakan Hidayat menjawab kuatnya rumor yang menginginkan agar penempatan pejabat di berbagai SKPD (satuan kerja perangkat daerah) harus menggambarkan refresentasi kewilayahan. Ditemui di ruang kerja Biro Perlengkapan Umum (Perlum) Setdaprov, Hidayat mengaku membagi lima wilayah induk. Yakni, wilayah Biromaru, Dolo, Kulawi, Palolo dan Marawola. Namun demikian bukan berarti 10 kecamatan lainnya ditinggalkan tidak diperhitungkan. Namun menurutnya, dari 15 kecamatan yang ada di wilayah itu, 5 kecamatan tersebut dianggap cukup mewakili keberadaan 10 kecamatan lainnya.
Kaitannya dengan penempatan pejabat yang harus mencerminkan unsur kewilayahan, secara diplomatis Hidayat mengatakan, jika ada putra/putri terbaik dengan kompetensi serta pangkat yang memenuhi syarat, maka mereka akan terakomodir dalam struktur kelembagaan. Namun demikian bukan berarti lima wilayah induk ini sudah mempunyai jatah. Misalnya, wilayah Dolo 3 pejabat, Biromaru 2 pejabat dan seterusnya. ‘’Saya tegaskan kita tetapkan mengedepankan kompetensi dan aturan yang ada. Asumsinya kalau ada jatah-jatahan maka berarti ada pemaksaan. Jika itu yang terjadi maka aturan tidak lagi menjadi pedoman,’’ ujarnya panjang lebar.
Olehnya kata dia, saat ini pihaknya sangat membutuhkan masukan-masukan dari semua pihak. Jika ada putra terbaik di kawasan Kabupaten Sigi akan diakomodir untuk duduk di eselon II dan III serta IV. ‘’Tapi saya ingin tegaskan jangan unsur politik kewilayahan menjadi dominan sehingga menafikan aturan normativ. Kalau tidak bisa jangan dipaksakan. Kehadiran saya di Sigi adalah meletakan pondasi pemerintahan yang kokoh bukan untuk merusak tatanan,’’ tegas bupati kelahiran Oloboju Kecamatan Biromaru-Sigi ini.
Namun pada prinsipnya pihaknya tetap mengedepankan prinsip nasionalisme kebangsaan artinya siapa pun putra terbaik bangsa yang mempunyai kompetensi terbaik akan terekrut. Ia pun mengakui saat ini masih buta sehingga membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah kabupaten Donggala, pemerintah provinsi dan pemerintah kota serta daerah tetangga lainnya.
Sebagai daerah pemekaran tentunya banyak kepentingan yang bermain, apakah selama ini ada tekanan untuk menempatkan pejabat tertentu? Ditanya demikian, Hidayat mengaku akan mempertimbangkannya. Ia berpendapat tekanan seperti itu sebagai sesuatu yang wajar asalkan jangan memaksakan kehendak. ‘’Bahkan tekanan-tekanan seperti itu saya anggap sebagai masukan untuk memperkaya khazanah obyektivitas terhadap putusan yang akan diambil,’’ ujarnya bijak.
SEGERA DIBAWA KE DEPDAGRI
Saat ini pihaknya tengah melakukan tahap finalisasi struktur kelembagaan Kabupaten Sigi dan direncanakan pada Minggu (31/2) komposisi kelembagaan yang telah digodok tim gabungan yang terdiri dari 11 pejabat dari Donggala dan 9 pejabat provinsi sudah dibawa ke Depdagri dan Menpan. Untuk saat ini, tim penggodok yang terdiri dari bagian pemerintahan, hukum dan keuangan masih menggunakan pola minimal. Yakni, 8 dinas dan 4 lembaga teknis serta dua asisten. Sebagai pejabat bupati terang Hidayat, dirinya diberi amanah untuk membentuk kelembagaan tidak bersentuhan dengan pembangunan. Pola minimal dengan 12 SKPD dan dua asisten katanya telah mengacu PP 41/2007 tentang struktur Organisasi Daerah. Namun penyusunan organisasinya belum menggunakan tiga variable utama seperti yang diatur dalam PP 41/2007, yaitu, luas wilayah, dukungan APBD serta jumlah penduduk. ‘’Ini kewenangan bupati devinitif,’’ jelasnya. Sejak dilantik oleh Mendagri, pada 15 Januari lalu, pemerintahan di Kabupaten Sigi belum berjalan. Pasalnya yang tercatat sebagai penyelenggara pemerintahan yang mengantongi keputusan yuridis formal baru dirinya sebagai pejabat bupati dan salah satu pegawai dari Donggala. ‘’Yang resmi dan sah baru saya dua orang. Teman saya itu akan tercatat sebagai pegawai pertama di Kabupaten Sigi. Sedangkan tenaga lainnya hanya dipinjam dari Donggala dan Pemprov untuk menggodok struktur kelembagaan,’’ demikian Hidayat. Terkait kehadirannya di ruangan Kepala Biro Perlum, Drs H Yuliansyah adalah meminta mobiler kantor untuk ditempatkan di kantor Bupati Sigi. Sedangkan anggaran untuk mendukung operasional bupati sehari-hari, Hidayat mengaku mengajukan pinjaman ke Gubernur Sulteng. Pengembaliannya akan dikonversi dengan dana bantuan Pemprov Sulteng yang besarnya Rp2 miliar pertahun. Hidayat saat ini masih menggunakan mobil dinas Nisan Xtrail milik BKD/Diklat sebagai kendaraan dinas Bupati Sigi dengan plat nomor DN 1 M. (yar)

0 komentar:
Posting Komentar