Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Kamis, 06 Mei 2010

Pemkab Kirim Surat ke Gubernur

Kamis, 06 Mei 2010
Pemkab Kirim Surat ke Gubernur

Terkait Pinjam
Pakai Kendaraan Dinas

PALU – Tak ingin terus dikejar-kejar oleh Biro Perlengkapan Umum dan Aset (Perlum) Pemprov Sulteng karena telah membawa kendaraan dinas milik Pemprov ke wilayah lain, Pemkab Sigi langsung merespons keberatan Kepala Biro Perlum dan Aset Setdaprov Drs Yuliansyah dengan mengirimkan surat ke Pemprov Sulteng. Isinya tentang pinjam pakai kendaraan dinas Zuzuki Grand Vitara yang saat ini digunakan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Sigi Endro Setiawan. Endro yang ditemui di Kantor Bupati Sigi Senin (1/6) kemarin, tidak menyalahkan sikap tegas Kepala Biro Perlum Drs Yuliansyah. ‘’Apa yang dikemukakan Pak Yuli sudah benar. Karena persoalan asset memang menjadi tanggung jawabnya,’’ kata Endro. Namun hal ini katanya sudah diatasi. ‘’Tadi sudah ada surat yang ditandatangani Pak Bupati dan sudah dikirim ke Pak Gub. Isi surat itu soal pinjam pakai mobnas milik Pemprov,’’ ujar Endro panjang lebar.
Ia menambahkan, surat tersebut tidak merinci batas waktu penggunaan kendaraan tersebut. Yang pasti katanya, pada saatnya nanti kendaraan tersebut akan dikembalikan pada Pemprov. ‘’Kira-kira kalau Pemkab sudah punya mobil sendiri bagi para pejabatnya,’’ ungkap Endro.
Sebenarnya, menurut Endro, saat ini pun dia masih menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setdaprov. Pasalnya, sejauh ini ia belum melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan pelaksana tugas di unit kerja yang ditinggalkannya. Apakah dengan alasan itu, Anda masih berhak menggunakan mobil dinas Pemprov? ‘’Tidak juga, maksudnya saya sekarang juga masih menandatangani surat-surat sebagai kepala biro karena belum ada Plt yang ditunjuk. Tapi sudah kan tadi suratnya sudah dikirim,’’ jawabnya.
Terpisah Kepala Biro Humas dan Protokol Kabupaten Sigi, Resmin Laze S.Sos mengatakan, terkait keberatan Biro Perlum Pemprov Sulteng, pemerintah Kabupaten Sigi katanya sama sekali tidak bermaksud menafikan aturan. Hanya saja surat tersebut baru sempat dikirim hari ini (kemarin, red) karena kesibukan seluruh aparat pemerintah. ‘’Buktinya surat tersebut sudah ada sejak lama, namun baru sempat dikirim kemarin. Jadi pada prinsipnya tidak ada masalah, hanya soal keterlambatan pengajuan surat ke gubernur saja,’’ ujar Resmin.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Perlum Setdaprov Drs Yuliansyah meminta kepada Pemkab Sigi mengajukan surat ke Gubernur terkait penggunaan kendaraan dinas oleh Endro Setiawan yang saat ini menjabat Kadis Pendapatan di Kabupaten Sigi. Yuliansyah mengatakan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, pihaknya akan melayangkan surat kepada Endro Setiawan untuk segera mengembalikan mobil dinas yang dibawanya itu. Secara teknis tutur Yuliansyah, ia akan mengirim surat kepada yang bersangkutan. Surat tersebut akan dikirim hingga tiga kali. Jika yang bersangkutan tidak juga mengindahkan surat tersebut, maka pihaknya akan menempuh langkah represif dengan mengerahkan aparat Pol PP hingga kepolisian untuk menjemput mobil tersebut. ‘’Langkah ini dengan sangat terpaksa akan saya lakukan, jika tidak maka ini akan menjadi temuan pihak Irjen (pemeriksa, red),’’ kata Yuliansyah yang ditemui di ruang kerjanya Kamis (28/5) kemarin.
Bahkan dengan sedikit menyesalkan langkah koleganya itu, Yuliansyah mengatakan, mestinya Endro meminta izin kepada Gubernur untuk membawa asset milik Pemda tersebut. Mekanismenya melalui surat, isinya meminta untuk sementara mobil tersebut dipinjam sembari menunggu pengadaan mobil dinas baru yang dibeli oleh Pemkab Sigi. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar