Pemda Masih Tunggu Amdal
PALU – Walaupun pemeirntah pusat atau pemerintah kota Palu menyatakan persetujuannya terhadap rencana eksploitasi tambang emas Poboya, namun pemerintah provinsi belum memberikan persetujuan 100 persen terhadap rencana ekspolitasi yang kelak akan dilakan oleh PT Bumi Recourses Tbk. Gubernur HB Paliudju mengaku masih akan mempelajari sejauhmana dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar ketimbang keuntungan yang didapatkan. ‘’Kita lihat dulu amdalnya seperti apa. Kalau bisa silakan kalau banyak merugikan mendingan tidak usah. Kalau memang menguntungkan dan tidak merugikan silakan saja,’’ katanya enteng.
Sejauh ini katanya pihaknya belum mendapatkan gambaran jelas seperti apa rencana ekploitasi tambang emas yang terletak di Kecamatan Palu Timur itu.
Memang katanya, pihaknya sudah mendengar rencana eksploitasi namun sejauh ini belum ada laporan dari instansi yang berkomepeten dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi.
Saat ditanya soal sikap pemerintah terdahulu yang tidak mengizinkan tembang emas Poboya, Paliudju mengatakan dirinya tetap bersikap akomodatif terhadap investor asalkan tidak merugikan rakyat. ‘’Mungkin Aminuddin dulu asal tolak saja, tapi belum lihat amdalnya,’’ kata Paliudju.
Sekadar mengingatkan, masalah rencana eksploitasi tambang emas di Poboya sudah mencuat sejak masa pemerintahan Gubernur Aminuddin Ponulele. Namun kala itu, Aminuddin yang mempuyai latarbelakang keilmuan di bidang lingkungan menolak keras rencana tersebut.
Lokasi tambang yang bakal dikuasai Bumi Resources ini berada di wilayah konservasi yaitu Taman Hutan Raya Palu.
Pada masa Gubernur Sulawesi Tengah Prof Aminudin Ponulele, pernah menutup lokasi pertambangan tersebut dengan alasan berada di wilayah hutan lindung. Namun setelah pergantian Gubernur pada 2006 silam, Gubernur baru HB Paliudju sepertinya berbeda pendapat dan memberikan lampu hijau kepada investor yang akan menambang emas di Poboya dengan alasan dapat mendukung program percepatan pembangunan Sulawesi Tengah. (yar)
Kamis, 06 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar