Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Sabtu, 08 Mei 2010

PBB Tidak Teken Hak Inperpelasi

Sabtu, 08 Mei 2010
PALU – Partai Bulan Bintang salah satu parpol pengusung pasangan Bandjela Paliudju – Ahmad Yahya (BP-AY) pada Pilkada lalu, memastikan diri tidak akan meneken hak interpelasi yang kini sudah mendapat dukungan sekitar 21 orang. Wakil Ketua DPW PBB Sulteng, Amiruddin Adjeng, mengatakan partainya masih mempunyai tanggungjawab moral sebagai partai pengusung pasangan yang diusung oleh 4 parpol pada Pilkada 2006 silam. Menurut Amiruddin, tiga anggota dewan dari PBB dipastikan tidak akan menandatangani persetujuann hak interpelasi dan tetap menghargai rekan-rekannya anggota dewan yang mengambil langkah politik itu.
‘’Kita menghargai sikap teman-teman pengusung hak interpelasi. Tapi bagi PBB kami tidak terlibat dalam pengusulan itu,’’ katanya. Hak interpelasi yang bermaksud meminta keterangan dari Gubernur Paliudju terkait pemecatan Dirut PT Bank Sulteng Yudson Ranonto dan Komisaris Utama HN Bidja adalah sebuah dinamika politik di dewan. ‘’Kita menghargai sebagai bagian dari kontrol dewan,’’ katanya datar.
PAN sebagai salah satu partai pengusung BP-AY juga belum memberikan pendapat, apakah mendukung atau setuju. Politisi PAN Syamsridijal Anggo di DPRD Sulteng mengaku belum menentukan sikap politiknya. ‘’Saya baru datang. jadi belum tahu perkembangan,’’ katanya pendek. Melihat kekuatan politik di dewan, tampaknya hak interpelasi bakal lolos. Saat ini saja sudah 21 anggota dewan yang setuju mengajukannya. Paliudju sendiri dipastikan tidak cukup kuat membendung arus yang menginginkan hak interpelasi. Pemerintah sendiri hanya mempunyai kekuatan sekitar 15 persen dari 45 kursi yang ada di DPRD Sulteng. berdasarkan kursi parpol pengusung, maka Paliudju hanya mempunyai 7 kursi yakni PBB 3 kursi, PAN 2 kursi, PKPI dan PKB masing-masing satu kursi.
Seusai RDP dengan Kepala Biro Hukum Kasman Lassa, pimpinan dewan langsung menggelar rapat Panmus untuk menentukan pelaksanaan paripurna yang membahas soal pelaksanaan interpelasi. Panmus menyepakati paripurna akan digelar pada 10 Juli. ‘’Di forum ini akan diputuskan apakah hak interpelasi akan diajukan atau tidak,’’ ujar anggota Panmus Busta Kamindang. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar