DOK
Longki Djanggola
PALU – Belajar dari pengalaman sebelumnya, pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tampaknya mulai berhati-hati dalam penggunaan dana pemekaran khususnya yang berasal dari pos APBD. Pemerintah kata Longki, mempunyai memori buruk terkait, dana pemekaran ini. Pemerintah pernah menggelontorkan dana APBD ratusan juta kepada salah satu tokoh pejuang pemekaran. Namun sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban dari penggunaan dana rakyat tersebut. ‘’Sudah beberapa kali diminta tapi tetap tidak ada,’’ kata Longki.
Kebijakan yang diambil Pemda itu katanya tidak bermaksud menghalangi aspirasi dari masyarakat yang menghendaki pemekaran wilayahnya. ‘’Silakan jika ada aspirasi pemekaran wilayah disampaikan baik-baik sesuai koridor. Pemerintah akan merespons dengan baik. Tapi terkait biaya tidak lagi disalurkan ke forum atau person pejuang pemekaran seperti yang lalu-lalu, ’’ ujar Longki mengingatkan.
Masalah dana pemekaran tersebut katanya, akan menjadi kewenangan pemerintah melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). ‘’Ini sesuai tupoksinya. Leading sectornya memang ada di sana, jadi urusan biaya pemekaran biarlah dibawah konntrol penuh Bagian Tapem,’’ tandas Longki.
Hal ini menurut mantan Kepala Humas Daerah Tingkat I Provinsi Sulteng ini, akan memudahkan mekanisme pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah. Jika anggaran itu melekat pada institusi di luar pemerintah, maka dapat dipastikan pemerintah akan kesulitan mengejar pertanggungjawabannya. ‘’Contohnya sudah ada. Jadi ini yang coba kita benahi,’’ demikian Longki. (yar)
Rabu, 12 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar