Kursi PAN Digoyang di Bangkep
7 Parpol Ajukan Protes
PALU – Memasuki hari keenam proses rekapitulasi suara di tingkat KPU Provinsi, sejumlah saksi ramai-ramai mengajukan protes keras kepada KPU Bangkep yang dinilai merugikan parpol tertentu hingga ratusan bahkan ribuan suara. Sejumlah parpol yang merasa dirugikan adalah Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Hanura dan Partai Golkar. Kali ini yang mendapat sorotan tajam adalah melonjaknya perolehan suara PAN mencapai sepuluhan ribu. Delapan saksi yang keberatan masing-masing, Markus Satu dari PDS, Fadlin Rone dari Gerindra, Irwan Alamsyah dari PPRN, Jemy Tompodung dari Partai Demokrat, Abubakar Thayeb dari PBB, Atika Sarbini dari Partai Patriot dan Zainal Abidin dari PBR.
PDS melalui saksinya, Markus Satu, mengaku kehilangan 5.803 suara. Berdasar pleno KPU Bangkep beberapa waktu lalu, untuk DPR RI, PDS mendapat 9.538 suara namun saat proses rekapitulasi suara di KPU Provinsi Sulteng Selasa (28/4) kemarin, suara PDS merosot tinggal 3.735 suara.
Tak hanya PDS yang keberatan dengan hasil kinerja KPU Bangkep, Partai Hanura melalui saksinya Djimi Tompodung, mengatakan, caleg DPR RI dari PAN berdasarkan penghitungan di tiga PPK di Kabupaten Bangkep perolehan suaranya hanya 4.726 suara. Namun suara PAN melonjak menjadi 16.831 suara. Tambahan suara PAN yang tiba-tiba naik tajam itulah yang kemudian mengundang protes dari sejumah saksi parpol. Bahkan caleg DPR RI dari Partai Hanura Syarifuddin Suding, tidak dapat menyembunyikan kekcewaannya melihat lonjakan suara PAN tersebut. ‘’Saya akan penjarakan KPU Bangkep,’’ geramnya. Tak hanya itu, ia juga meminta agar KPU Bangkep menunjukan dari mana saja perolehan suara PAN di Bangkep sehhingga tiiba-tiba mendapatkan limpahan suara yang cukup besar. ‘’Tunjukan dari mana suaranya, KPU jangan ngarang,’’ ujarnya ketus.
Irwan Alamsyah dari PPRN mempertanyakan hilangnya suara caleg PPRN untuk DPR RI. Hasil rekapitulasi di KPU Bangkep suara PPRN 2.459 saat di KPU Sulteng berkurang menjadi 37 suara. Sedangkan Atika Sarbini dari Patriot juga memprotes hilangnya suara calegnya sebanyak 1.400 suara dari 1.550 tinggal menjadi 150 suara. Hal yang sama juga dikeluhkan PBB dan PBR.
Anggota KPU Provinsi Sulteng, Yasin Mangun yang memimpin jalannya rapat rekapitulasi meminta agar para saksi tidak perlu ribut tetapi cukup dengan mengisi formulir keberatan lalu diajukan kepada KPU untuk diproses. ‘’Tidak perlu ngotot, tidak perlu tegang. Ada mekanismenya. Isi formulir sampaikan keberatan dengan back-up data yang akurat baru masukan di KPU,’’ ajak Yasin.
Karena suasana yang tegang, penghitungan suara untuk DPR RI dihentikan, sembari member kesempatan kepada KPU Bangkep untuk mensinkronkan keberatan para saksi parpol.
Mayoritas keberatan caleg diarahkan ke PAN.
Sejumlah anggota KPU Bangkep yang dimintai komentarnya, tak satupun yang memberi komentar. Alasannya, mereka masih sibuk mempelajari keberatan yang diajukan para saksi parpol. Sementara Panwas Sulteng sendiri tetap mendesak agar keberatan para saksi parpol diproses. Hingga ditemukan data valid yang sesungguhnya. Ketua Panwaslu Sulteng mengemukakan, kasus di KPU Bangkep ini akan menjadi perhatian Panwas. (yar)
Kamis, 06 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar