Kepala BP Migas R. Priyono, yang sebelumnya atas nama pemerintah ngotot meminta harga yang lebih tinggi dari formula yang disetujui sebelumnya, mulai luluh ketika menyatakan," Kalau harga terlalu tinggi, proyek tidak jalan, penerimaannya dari mana?"
Namun, optimisme buyar dengan sendirinya setelah paparan neraca gas, yang diminta Wapres sebelum mengambil keputusan mengenai kelanjutan proyek itu, dipaparkan oleh Dirjen Minyak dan Gas Bumi Departemen ESDM Evita Herawati Legowo. Evita menyebutkan bahwa Indonesia diproyeksikan mulai defisit gas dalam skala besar, yaitu 500 MMscfd mulai 2011. Defisit baru bisa diatasi pada 2015 melalui pemanfaatan gas-gas tidak konvensional, seperti gas metana batu bara.
"Itu kalau gas metana jalan. Kalau tidak, defisit bisa terjadi dalam jangka waktu lebih lama," kata Wapres Kalla menyela paparan Evita kepada pers.
Atas dasar neraca gas itu, Kalla memutuskan untuk menghentikan kontrak-kontrak ekspor baru gas. Bahkan, moratorium tersebut dijadwalkan baru bisa dibuka kembali dalam 10 tahun mendatang. Donggi-Senoro, Bontang, dan Tangguh yang masih menyisakan beberapa train untuk pengembangannya, termasuk yang dilarang untuk diekspor. "Kalau dalam negeri masih defisit, Donggi-Senoro harus masuk dalam negeri," tegasnya.
Bahkan, di Sulawesi Tengah, Wapres menegaskan 1 juta-2 juta ton gas akan dialokasikan untuk pabrik pupuk setempat. Sisanya, akan dikirimkan ke wilayah lain yang membutuhkan gas. Guna merealisasikan rencana itu, Kalla pun meminta agar perencanaan pembangunan pabrik pupuk tersebut dikebut dalam 2-3 bulan ke depan.
"Saya bilang gas untuk industri kita dulu, baru kalau ada sisanya diekspor ke Jepang. Akan tetapi, ada yang takut dan bilang, 'nanti Jepang marah, Pak.' Saya bilang, sampaikan kepada Jepang bahwa Wapres-lah yang menyuruh itu semua," tegasnya.
Kontrak yang merugikan
Direktur Center of Petroleum and Energy for Economics Studies Kurtubi mengaku sepakat dengan keinginan pemerintah untuk prioritaskan gas ke dalam negeri. Namun, untuk menghentikan kontrak ekspor, Kurtubi menyarankan agar kebijakan itu untuk kontrak yang merugikan negara, seperti Tangguh.
"Kalau untuk Bontang dan Arun yang harganya bagus, lebih baik dilanjutkan saja. Kalau benar harga Donggi-Senoro juga tidak dibatasi harga minyak pada level tertentu, sebenarnya sayang bila rencana itu dihentikan," jelasnya.
Selain terikat dalam head of agreement (HoA) dengan Donggi-Senoro, Jepang melalui Western Buyer-nya baru-baru ini telah terikat dalam HoA untuk perpanjangan pasokan gas selama 10 tahun mulai 2011 dengan total gas 25 juta ton. Nilai kontrak perpanjangan penjualan gas itu mencapai US$7 miliar.
Adapun dari penjualan gas Donggi-Senoro, potensi penerimaan negara mencapai US$8,4 miliar selama 15 tahun dengan asumsi harga JCC US$80 per barel dan harga gas US$7,4 per juta Btu.
Adakah konsumen dalam negeri yang mau dan mampu membeli gas seandainya produsen menghendakinya sebagai kompensasi atas biaya investasi yang telah dikeluarkan untuk kedua lapangan marginal itu? (rudi.ariffianto@bisnis.co.id)
Selasa, 04 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar