f-yardin
TERTUTUP – Mulyono (kanan) Inspektur pada Idtaprov Sulteng didampingi Kepala Humas dan Protokol, Irwan Lahace pada pemaparan program di Press room Pemprov Selasa (3/3) kemarin
Inspektorat Tolak Beber Pemsus di PD Sulteng
PALU – Inspektorat Wilayah Daerah Provinsi (Itdaprov) Sulteng enggan membeberkan hasil pemeriksaan khusus (Pemsus) terhadap Perusahaan Daerah (PD) Sulteng yang dilakukan baru-baru ini. Alhasil publik pun tidak tahu menahu penggunaan uang rakyat yang setiap tahun diberikan kepada perusahaan milik Pemda itu. Mulyono SE AK MM Inspektur pada Itdaprov Sulteng dalam paparan program 2009 di press room Selasa (3/2) kemarin bersikeras menolak pernyataan wartawan terkait kasus di PD Sulteng yang kini sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng itu. ‘’Sudah ditangani Kejaksaan,’’ katanya singkat. Sebelumnya Asisten I Setdaprov Drs Baharuddin Tanriwali, mengemukakan, Gubernur HB Paliudju telah memerintahkan Inspektorat Wilayah untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap managemen PD Sulteng. Menurut sifatnya, Pemsus kualifikasinya setingkat di atas pemeriksaan regular. Ini dilakukan karena ditengarai ada kejanggalan dalam pengelolaan keuangan. Namun pengelolaan keuangan di PD Sulteng sulit terendus seiring dengan aksi tutup mulut para petinggi Inspektorat, lembaga auditor internal yang diserahi tanggungjawab untuk itu.
Mulyono yang kemarin didampingi oleh sejumlah stafnya berkilah, konteks acara yang berlangsung adalah pemaparan program bukan pemaparan kasus PD Sulteng, sehingga dirinya hanya merespons pertanyaan pers bseputar program kerja untuk tahun anggaran 2009.
ITDAPROV SUSUN 6 PROGRAM
Sesuai dengan tugasnya yakni pengawasan terhadap urusan pemerintahan, Itdaprov urai Mulyono telah menyusun beberapa rencana aksi diantaranya, pemeriksaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada 11 kabupaten/kota dan 42 SKPD Pemprov, melalui kegiatan pemeriksaan regular tertentu sebanyak 144 LHP (laporan hasil pemeriksaan).
Kemudian pengujian dan penilaian atas kebenaran laporan berkala dari setiap tugas perangkat daerah kabupaten/kota. Rencana aksi lainnya adalah pengusutan pengaduan masyarakat atas penyimpangan tugas perangkat daerah. Terakhir adalah pembinaan peningkatan kompetensi tenaga pegawas melalui diklat dan lain-lain.
Lanjut dikatakannya, pada 2009, instansi yang dipimpinnya mendapat alokasi dana APBD sebesar Rp9,4 miliar. Dana tersebut terdistribusi pada dua item, yaitu, belanja tidak langsung Rp3,2 miliar dan belanja langsung Rp6,2 miliar. Jika mau konsisten dengan Permendagri maka alokasi dana tersebut masih kurang. Karena Permendagri mengamanatkan, 1 persen dari APBD untuk pengawasan. ‘’Kalau APBD kita Rp1 triliun lebih, berarti untuk Itdaprov Rp10 miliar lebih. Namun demikian kita berupaya maksimal dengan dana yan ada,’’ keluhnya.
Kamis, 06 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar