PALU – Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju akan memanggil Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Sulteng Wildan Abdul Malik untuk memberikan penjelasan terkait kinerja perusahaan plat merah tersebut. Rencana pemanggilan Wildan cs itu dilakukan terkait kinerja perusahaan daerah yang dipimpinnya. Asisten I Setdaprov Drs Baharuddin HT kepada Radar Sulteng Selasa (17/2) mengemukakan, pemanggilan Wildan itu tidak terlepas dari rencana pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang juga akan memanggil Dirut PD Sulteng Wildan Abdul Malik.
Baharuddin mengatakan, kelak yang ditanyakan Gubernur adalah beberapa item yang juga menjadi kecurigaan pihak Kejaksaan telah terjadi sesuatu yang berindikasi penyimpangan. Terkait dengan kinerja PD Sulteng yang berbau kontroversi, Gubernur Paliudju ungkap Baharuddin sudah pernah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap kinerja salah satu BUMD itu. Pemeriksaan khusus levelnya setingkat lebih di atas dari pada pemeriksaan regular. Pemeriksaan jenis ini dilakukan katanya dilakukan karena dicurigai ada sesuatu yang tidak beres di instansi tertentu. ‘’Tapi sampai saat ini, Pak Gubernur belum mendapat laporan resmi dari Inspektorat terkait pemeriksaannya terhadap manajemen PD Sulteng,’’ jelas Baharuddin. (yar)
Sambung dngan berita manda
Rabu, 05 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar