Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Kamis, 06 Mei 2010

Gapensi Sorot Pembangunan DPRD Sulteng

Kamis, 06 Mei 2010
Gapensi Sorot Pembangunan DPRD Sulteng

Minta DPRD
Hearing Kontraktor

PALU – Ketua DPD Gapensi Sulteng, Hasyim Hadado mempertanyakan, realisasi proyek pembangunan DPRD Sulteng yang saat ini belum kunjung selesai. Padahal, pembangunan gedung yang memakan biaya Rp14 miliar lebih itu, sudah mengalami tiga kali perpanjangan. Ia meminta kalangan Dinas PU maupun Sekretariat DPRD Sulteng tidak mendiamkan masalah tersebut seolah tidak terjadi apa-apa. Tak hanya itu, Hasyim juga meminta agar para anggota dewan yang kerap menghearing pihak-pihak tertentu berani memanggil kontraktor, konsultan pengawas hingga instansi yang bertanggungjawab langsung terhadap proyek tersebut untuk didengar keterangannya. ‘’Proyek ini di depan hidung anggota dewan sendiri, jadi jangan hanya didiamkan. Panggil lalu dengar apa alasannya. Kalau sudah tidak mampu, stop pekerjaan, putus kontrak dan masukan dalam daftar hitam,’’ kata Hasyim kepada Radar Sulteng Senin (11/5) kemarin.
Pemerintah katanya tidak tebang pilih. Jika kontraktor lain diputus kontrak karena dianggap wanprestasi maka, hal yang sama juga harus diterapkan pada kontraktor pembangunan Gedung DPRD Sulteng.
Patwal Mangoli dari PT Mitra Gusnita Nanda, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut mengemukakan, soal perpanjangan waktu yang disoroti oleh Gapensi sebenarnya disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, adanya keterlambatan penentuan titik nol saat awal pelaksanaan. Penyebab kedua adalah keterlambatan pemindahan dan pembongkaran bagian gardu dan kabel listrik yang terdapat di kompleks proyek tersebut. Selain itu kata Mangoli lagi, adanya re-desain struktur bagian dari desain awal serta adanya penambahan volume. Terakhir adalah adanya kelangkaan dan kenaikan harga material pada pertengahan 2008 serta pembayaran dari owner untuk termin Januari hingga April yang belum dibayarkan. Hal-hal inilah yang membuat pihak kontraktor meminta perpanjangan waktu.
Keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kelalaian dari pihak kontraktor melainkan oleh pihak DPRD sendiri.
Tak hanya itu, kuasa Direktur Utama, PT Mitra Gusnita Nanda ini juga mempertanyakan sikap Sekretariat Dewan yang mengabaikan permintaan eskalasi yang pernah diajukan sebelumnya. Padahal eskalasi tersebut katanya diatur dalam Keppres 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah bahwa eskalasi berlaku untuk tahun jamak (lebih dari 12 bulan). Bahkan soalo eksalasi ini diatur dalam dokumen kontrak. Sayangnya, permintaan ini tidak digubris oleh pihak Sekwan. Tak hanya soal eskalasi, masalah pembayaran selama 4 bulan Januari – April juga tidak pernah terealisasi.
Menanggapi keberatan dari pihak kontraktor tersebut, Sekretaris DPRD Sulteng, Sahriar Labelo mengemukakan, pihaknya memang mengabaikan permintaan eskalasi. Menurutnya, jika pengajuan eskalasi didasari oleh naiknya harga material di pasaran, mestinya saat memasukan penawaran kontraktor sudah memperhitungkan fluktuasi hari material di pasaran. Soal keterlambatan pembayaran selama 4 bulan, menurut Sahriar saat ini proses administrasinya sedang berjalan, sehingga dalam waktu dekat ini uangnya segera cair.
Sahriar Labelo mengatakan, saat ini gedung tiga lantai tersebut sudah hampir rampung. Dengan demikian, pembangunan gedung tersebut bisa dirampungkan sesuai jadwal yang tertera dalam dokumen kontrak. Saat ini pihak kontraktor tinggal menyisakan pemasangan atap dengan demikian waktu yang tersisa di bulan Mei ini pekerjaan tersebut bisa rampung 100 persen. Hanya saja kata Sahriar, walaupun kelihatannya rampung namun gedung tersebut belum fungsional. Ini karena masih banyak perlengkapan pendukung yang harus dipasang, seperti lampu dan air conditioner (AC). Item-item ini katanya di luar dari dokumen kontrak. Pihaknya aku mantan Kepala Biro Hukum Pemprov ini akan melakukan pelelangan untuk pengadaannya. (yar)

1 komentar:

Balitan12 mengatakan...

dah ga aneh klo MGN yg garap...ckckck

Posting Komentar