Dinas PU Janjikan Ganti Rugi Lahan Warga
PALU – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Tengah berjanji akan memberikan ganti rugi sewajarnya kepada warga yang terkena imbas pembangunan jembatan Sungai Wuno di Desa Tulo-Kecamatan Dolo – Sigi.
Kepala Subbagian Program dan Perencanaan Dinas PU Provinsi Sulteng Ir H Iskandar Nongtji, MM mengemukakan, pihaknya memang sudah mendengar ada keluhan warga terkait penggunaan lahan warga di sekitar proyek jembatan tersebut. Khususnya lahan yang dilalui oleh kendaraan pada jembatan sementara yang terletak tak jauh dari lokasi proyek. Walaupun ada kesanggupan Dinas PU untuk memberikan ganti rugi lahan, namun akan dilakukan dengan harga yang wajar. ‘’Pemerintah tidak menutup mata terhadap nilai kerugian akibat dampak dari proyek tersebut. Namun demikian ganti rugi yang dilakukan akan tetap memperhitungkan nilai kerugian yang ada pada lahan tersebut. Mungkin yang berubah konstruksi tanahnya akibat dilalui kendaraan, tapi tetap tidak membuat nilai tanah itu berkurang,’’ kata Iskandar.
Apakah klaim ganti rugi yang diajukan warga selama ini cukup besar? ‘’Kita belum ada kesimpulan berapa besar nilai ganti rugi. Karena kita sendiri belum melakukan perhitungan. Yang pasti, rakyat tidak dirugikan namun tetap dalam angka yang wajar,’’ tekannya. Ia juga mengatakan, bahwa kelanjutan pembangunan jembatan tersebut akan segera dilakukan. Proses lelangnya kata Iskandar akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. (yar)
Kamis, 06 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar