Biro Perlum Janji Tuntaskan IMB Gudang
PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berjanji akan menuntaskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gudang milik Pemprov yang terletak di Jalan Soekarno Hatta – Palu Timur. Menurut Kepala Biro Perlengkapan Umum (Perlum) Setdaprov Drs Yuliansyah, pihaknya akan menuntaskan pengurusan IMB gudang milik Pemprov itu pada 2009 ini. Yuliansyah mengatakan, pemerintah provinsi tidak bermaksud mengambangkan masalah ini apalagi kalau disimpulkan tidak berniat mengurus IMB. Sebelumnya, pihaknya pernah memasukan masalah biaya IMB dalam biaya kontrak. Hanya saja, langkah tersebut tenyata tidak dibenarkan oleh pihak Irjen.
Pemerintah kota ujar Yuliansyah tidak perlu mengumbar keluhan di media massa dan mengatakan bahwa pemerintah provinsi tidak pro aktif mengurus IMB pembangunan gudang di Jalan Soekarno Hatta.
‘’Pemerintah kota tidak perlu risau. Pemprov kan tidak pernah berniat tidak mengurus IMB, hanya memang belum sempat diurus. Sekarang banyak juga gedung milik Pemprov yang dipinjam Pemkot. Kalau itu ditarik gimana,’’ beber Yuliansyah di ruangannya (20/1) kemarin.
Sebelumnya, pemerintah kota pernah mempermasalahkan……..(yar)
Selasa, 04 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar