f-dok
Olivianti
PALU – Keputusam Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang membatalkan salah satu pasal dalam UU 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum yang menggugurkan prioritas nomor urut dengan memutuskan penentuan caleg didasarkan pada suara terbanyak membawa plus minus bagi perjuangan perempuan. Di mata Olivianti caleg DPR RI dari Partai Demokrat, jika mau jujur realitas sekarang ini belum memungkinkan perempuan berkompetisi secara terbuka termasuk dengan pria lainnya. Sekat-sekat kultural dan politik yang masih menghadang. Budaya patriarki masih sangat kental mewarnai kehidupan masyarakat dan kondisi prempuan masih termarginalkan, serta berbagai keterbatasan lainnya. Menurut Oli demikian yang masih terlihat cantik di usia 40-an itu, asas persaingan bebas tentu tidak adil bagi perempuan, oleh karena ruang pertarungan dan kompetisi yang tidak seimbang. ‘’ibarat bertanding tinju dengan kaki terikat. Ada perlawanan tetapi tidak bisa maksimal. Nampaknya, lebih bijaksana sekiranya mengedepankan asas keterwakilan, proporsionalitas, dan perlindungan terhadap perempuan,’’ katanya menyarankan. Namun tentunya sambung Olivianti, saat ini bukan waktunya lagi untuk meratapi keputusan MK tersebut. Walau diperhadapkan pada situasi budaya patriarki yang sangat dominan, politisi perempuan yang masuk dalam caleg harus berjuang mengerahkan kemampuannya. Menurut Olivianti, kerja keras politisi perempuan dalam meyakinkan publik sebagai figure yang layak dipilih harus terus dilakukan dengan berbagai sarana dan media.ini karena peran penting perempuan di legislatif masih sangat dibutuhkan. ‘’Kehadiran perempuan di DPR sekarang ini, minimal mampu mengangkat aspirasi perempuan. Ini bisa di lihat dari lahirnya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Kewarganegaraan, dan Undang-Undang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Meski perjuangan hak-hak perempuan bukan hanya melulu diperjuangkan oleh perempuan, tetapi sudah menjadi mainstream bersama dalam koridor gender selama ini,’’ demikian pungkasnya. (yar)
Rabu, 05 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar