Gubernur Masih Dalami Kasus Sekkab Banggai
Gubernur Sayangkan
Polemik Sekkab Banggai///sub
PALU – Pemerintah Provinsi merespons hati-hati polemic di Pemkab Banggai antara Bupati Banggai versus Sekkab Drs Ismail Muid, yang berbuntut pada mosi tidak percaya yang diajukan oleh puluhan pejabat di daerah itu. Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov, Drs Irwan Lahace, M.Si mengatakan, Gubernur HB Paliudju belum mengambil keputusan apa pun untuk merespons surat Bupati Banggai Ma’mun Amir yang meminta agar Ismail Muid ditarik dari Sekkab Banggai.
Menurut Irwan Lahace, Gubernur telah memerintahkan Sekdaprov H Gumyadi untuk mendalami surat bupati tersebut, sekaligus mengkaji kasus-kasus yang melatarbelakangi munculnya polemic tersebut.
Masih menurut Irwan, pemerintah juga belum menanggapi adanya wacana yang menyebutkan bahwa Ismail Muid telah melanggar PP 30/1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Namun demikian jika terbukti ada pelanggaran yang berkaitan dengan pelanggaran displin pegawai, maka akan diambil tindakan sesuai yang diatur dalam PP tersebut . Menurut mantan Kasubdin PLS Dikjar Sulteng ini, karena prosesnya masih sementara berlangsung, maka pemerintah belum berani mengambil kesimpulan apakah ada unsure pelanggaran atau tidak. ‘’Yang pasti Gubernur akan mengambil sikap secepatnya agar roda pemerintahan di daerah itu tidak berlarut-larut, karena akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat,’’ kata Lahace menirukan pernyataan Gubernur Paliudju.
Yang pasti kata Lahace, Gubernur sangat kecewa dan menyesalkan munculnya polemik internal di tubuh pemerintah Kabupaten Banggai. Perseteruan elit pemerintahan menurutnya akan membuat program pembangunan tidak bisa berjalan. Akibatnya, yang rugi adalah rakyat. ‘’Dampak dari perseteruan itulah yang membuat Gubernur kecewa. Karena ujung-ujungnya nanti rakyat akan dirugikan,’’ ujar Lahace. (yar)
Selasa, 04 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar