Dari Kunjungan Studi Banding ke Batam
Komisi III Rekomendasikan Penggunaan Little Ferry
PALU – Tidak ingin disebut hanya jalan-jalan dipengujung masa pengabdiannya, Komisi III DPRD Sulteng pun memublikasikan hasil studi bandingnya ke Pulau Batam. Wakil Ketua Komisi III Drs H Firman Maranua yang bertindak selaku juru bicara komisi yang membidangi masalah pembangunan ini, mengemukakan ada sejumlah hasil gemilang yang didapatkan di Batam dan direkomendasikan untuk diberlakukan oleh Sulteng, khususnya penggunaan kapal feri yang khusus memuat penumpang (little ferry). Kapan feri dengan ukuran kecil memuat antara 100 hingga 500 orang dan tidak boleh memuat kendaraan atau barang lainnya.
Kata Firman yang saat itu didampingi rekannya Nasher Djibran, penggunaan little ferry tersebut bisa digunakan untuk rute penyeberangan Luwuk – Salakan – Banggai. Kemudian Ampana dan wilayah kepulauan di Tojo Unauna serta Pagimana – Gorontalo. Untuk kedepannya penggunaan kapal feri dengan ukuran kecil perlu dipertimbangkan seiring dengan semakin tingginya penumpang yang melalui rute-rute tersebut.
Keberadaan kapal-kapal kecil itu dikelola oleh swasta dan disubsidi pemerintah. ‘’Kalau di Sulteng semacam jalur perintis yang melayani rute-rute terpencil. Di Batam kapal feri kecil yang disubsidi oleh pemerintah. Ini perlu ditiru pemerintah kita disini,’’ ujar Firman dengan semangat.
Hal lain yang perlu dipertimbangkan untuk diterapkan di wilayah ini adalah, pengelolaan listrik seratus persen ditangani pemerintah swasta. Sejak ditangani swasta pada 10 tahun lalu, Batam tidak pernah mengalami pemadaman. Tenaga listrik itu katanya tidak menggunakan BBM solar melainkan menggunakan bahan bakar gas. Warga yang operator listrik swasta tidak perlu khawatir akan ada kenaikan harga listrik, karena harga yang dijual ke masyarakat dibawah kontrol ketat oleh pemerintah.
Dikatakannya, selain soal kapal feri dan listrik swasta, tujuan lain melakukan studi banding di Batam, adalah kunjungan ke jembatan Barelang. Namun sayangnya hasil kunjungan tersebut tidak bisa diterapkan di Sulawesi Tengah. Ini karena pembangunan jembatan Barelang menyita anggran Rp620 miliar. Tadinya Komisi III berharap, kunjungan tersebut bisa menjadi referensi untuk mengatasi lokasi rawa yang banyak terdapat di Sulawesi Tengah. ‘’Namun jembatan Barelang itu megaproyek dan tidak mungkin kita terapkan di Sulawesi Tengah,’’ tandas Firman. Setelah melakukan kunjungan selama tiga hari di Batam, Komisi III ungkap Firman sempat juga pelesiran ke negara tetangga Singapura. (yar)
Kamis, 06 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar