Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Kamis, 06 Mei 2010

APBD Sulteng Peringkat ke 2 Tertinggi di Sulawesi

Kamis, 06 Mei 2010
APBD Sulteng Peringkat ke-2 Tertinggi di Sulawesi
PALU – APBD Sulteng untuk tahun anggaran 2009, menembus angka Rp1 triliun lebih. Capaian ini menempatkan provinsi Sulawesi Tengah di posisi ke APBD tertinggi di Sulawesi setelah Sulawesi Selatan yang mempunyai APBD sebesar Rp1,6 triliun. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi (Dipenda) Sulteng, Drs H Sharir Alatas M.Si, mengemukakan, capaian APBD tersebut tidak terlepas dari kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya serta sikap pro aktif petugas di jajaran Dipenda mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.
Sahrir Alatas yang didampingi salah satu orang kepercayaannya, Kepala Bidang Pengembangan Dipenda Sulteng, Idhamsyah Tompo mengungkapkan, pada 2008, APBD Dipenda melampaui target sebesar Rp141 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp90 miliar lebih.
Walau demikian katanya, Dipenda juga berupaya menyeimbangkan antara kualitas pelayanan dengan kewajiban masyarakat untuk membayar pajak maupun retribusi. ‘’Kalau kita menarik retribusi pada objek tertentu itu berarti kita juga harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini sudah dan sedang kita upayakan,’’ kata Sahrir pada pemaparan program Dipenda yang difasilitasi oleh Biro Humas dan Protokol Setdaprov itu.
Salah satu yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan adalah melakukan inovasi pelayanan pengurusan STNK di tempat-tempat strategis. Salah satunya yang sedang dijajaki adalah di lantai II Mal Tatura. Selain itu dalam waktu dekat ini, akan menerapkan Drive Trhu di Palu Utara. System ini kata mantan Asisten I Setdaprpov ini, akan memudahkan pengendara, sehingga tidak perlu turun dari kendaraannya untuk memperlihatkan STNK nya kepada petugas.

PKD JAMIN SISTEMNYA TIDAK JEBOL LAGI
Selain Dipenda Sulteng, tampil pada pemaparan program SKPD 2009, adalah Pemegang Kas Daerah (PKD) Setdaprov. Belajar dari kasus jebolnya kas Pemda yang diotaki Ester Pongge’e, PKD mulai membenahi sistemnya dengan pengawasan ketat dan kontinyu. Seperti yang dikemukakan Kepala PKD, Drs Rudi Dewanto, salah satunya adalah dengan membatasi bilyet giro (BG) yang beredar. PKD menerapkan kebijakan, dalam sehari BG yang beredar tak lebih dari 2 blok atau 50 lembar. Dengan jumlah yang terbatas, ujar ipar Ny Kamsiyah Paliudju ini, mudah dikontrol. Tak sekadar itu, rekening Koran dari bank juga terus diawasi untuk melihat transaksi BG yang dilakukan. ‘’Jika transaksi BG yang terekam dalam rekening korang melebihi jumlah yang seharusnya beredar dalam satu hari maka, akan mudah diketahui,’’ ulasnya panjang lebar.
Menurut Rudi, kejadian yang sempat membuat PKD ‘’naik daun” itu menjadi pelajaran berharga dan diharapkan tidak terulang lagi. (yar)

0 komentar:

Posting Komentar